Pekerjaan Renovasi Kantor Desa Sukawangi Kurang Memperhatikan Aturan Keselamatan Pekerja

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan tambahan Kantor Desa Sukawangi tadi berukuran 4,85 m X 6 M menelan anggaran Rp116.986.500.00. ( Dok.Hariansumedang.com / Dody )

Pembangunan tambahan Kantor Desa Sukawangi tadi berukuran 4,85 m X 6 M menelan anggaran Rp116.986.500.00. ( Dok.Hariansumedang.com / Dody )

PAMULIHAN  – Pekerjaan pembangunan tambahan Kantor Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan kurang memperhatikan aturan keselamatan kerja.

Terutama para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana  dalam aturan Keselamatan dan Kesehatan Para Pekerja.

Sebagaimana tercantum pada plang proyek,  pembangunan tambahan kantor desa tadi berukuran 4,85 m X 6 M menelan anggaran Rp116.986.500.00.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Abdul Rohaman  membenarkan bahwa para pekerja tidak menggunakan APD karena tidak ada anggaran untuk itu.

Menurutnya, pelaksana pekerjaan sesuai apa yang tertera dalam RAB,  terkait pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan  tidak didaftarkan juga.

Menurut Aji Ketua Umum  Paguyuban Masyarakat anti Korupsi dan Mapia Hukum ( PAMAKU )  hal ini bertentangan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 5 Tahun 2014.

Aji menjelaskan sekecil apapun proyek tetap harus  memenuhi standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang mewajibkan penggunaan APD pada setiap proyek pemerintah.

Selain itu, imbuh Aji,  , semua pekerja, termasuk yang bekerja di proyek kecil, wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh pengusaha atau pemberi kerja.

Aji menambahkan, pihak yang melanggar aturan, tentu akan terkena sanksi, karena perlindungan keselamatan pekerja itu sangat penting, jangan disepelekan. *** Dod

Berita Terkait

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026
Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional, Sumedang Sabet Janahita Award 2026
DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan
SDN Lebakgede Desa Gudang Terima Kucuran Bantuan Revitalisasi Rp1,3 Miliar
Sinergi Babinsa dan Warga Tanjungsari Gagalkan Pencurian Yamaha RX King
Sidik Ja’far Hadiri Sertijab Danyonif 301/Prabu Kiansantang
Ikhtiar Kesembuhan di Klinik Barokah Bhakti Rancakalong, Pendekatan Klinis Terukur dalam Penatalaksanaan Gout Artritis
Gerakan Sabilulungan Jatinangor, 700 Personel Brimob dan Warga Keroyokan Sukat Sungai

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:52 WIB

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

Kamis, 5 November 2026 - 21:36 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional, Sumedang Sabet Janahita Award 2026

Kamis, 5 November 2026 - 18:57 WIB

DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan

Kamis, 5 November 2026 - 15:51 WIB

SDN Lebakgede Desa Gudang Terima Kucuran Bantuan Revitalisasi Rp1,3 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 14:29 WIB

Sinergi Babinsa dan Warga Tanjungsari Gagalkan Pencurian Yamaha RX King

Berita Terbaru