HARIANSUMEDANG.COM — Pemerintah Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan menerapkan Dana Desa tahap 2 Tahun 2024 diantaranya untuk penghotmikan beberapa jalan Gang.
Penghotmikan Jalan gang di Dusun Bosok RW 02 menyerap anggaran Rp.50.2 juta, di RW 06 Rp. 57.3 juta dan di Dusun Nangkod RW 03 dengan anggaran Rp. 69.4 juta.
Pengerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemerintahan Desa Sukagalih.
Kepala Desa Sukagalih Onih Noer Rosidah menjelaskan bahwa pembangunan disesuaikan dengan petunjuk teknis pekerjaan swakelola melibatkan warga dan kepengurusan wilayah setempat .
Baca Juga:
Petugas Sorlip Surat Suara Pilkada Di Sumedang Jalankan Tugasnya Mulai Minggu 3 November
Susunan Perangkat Daerah Baru Pemkab Sumedang Diantaranya Terbentuk Dinas Kebakaran
Melihat Ketersediaan Anggaran Rehab Kantor Desa Narimbang Akan Dikerjakan Secara Bertahap
Dikatakan Kades, program Dana Desa ini tugas semua untuk mengawal, pembangunan bagaimana tata pelaksanaannya, pengerjaannya, spesifikasi dan yang lainnya.
“ Dan diharapkan warga juga turut partisipasi dalam swadayanya, misalnya mereka ikut membantu saat ada pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya.
Kades pun mengharapkan dengan Dana Desa bisa timbul kegotong-royongan para warga di wilayah.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Sukagalih Ade Kartiwa menambahkan penghotmikan jalan dapat lebih meningkatkan dan mengoptimalkan mobilisasi warga.
Baca Juga:
Paslon Bupati / Wakil Bupati Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila Turun Ke Conggeang Kota
Kucing Aneh di Jembarwangi Sumedang Mungkinkah Sejenis Prionailurus viverrinus di Bangladesh ?
Pemerintah Desa Bugel Bangun Sarana Olahraga Untuk Mendongkrak Ekonomi Masyarakat
“Saya mengucapkan terima kasih atas program bantuan yang diberikan pemerintah melalui Dana Desa , sedikitnya jalan di telah dihotmik”, ungkapnya.
(Mat Rachmat) ***