HARIANSUMEDANG.COM — Pemerintah Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan menerapkan Dana Desa tahap 2 Tahun 2024 diantaranya untuk penghotmikan beberapa jalan Gang.
Penghotmikan Jalan gang di Dusun Bosok RW 02 menyerap anggaran Rp.50.2 juta, di RW 06 Rp. 57.3 juta dan di Dusun Nangkod RW 03 dengan anggaran Rp. 69.4 juta.
Pengerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemerintahan Desa Sukagalih.
Kepala Desa Sukagalih Onih Noer Rosidah menjelaskan bahwa pembangunan disesuaikan dengan petunjuk teknis pekerjaan swakelola melibatkan warga dan kepengurusan wilayah setempat .
Dikatakan Kades, program Dana Desa ini tugas semua untuk mengawal, pembangunan bagaimana tata pelaksanaannya, pengerjaannya, spesifikasi dan yang lainnya.
“ Dan diharapkan warga juga turut partisipasi dalam swadayanya, misalnya mereka ikut membantu saat ada pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya.
Kades pun mengharapkan dengan Dana Desa bisa timbul kegotong-royongan para warga di wilayah.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Sukagalih Ade Kartiwa menambahkan penghotmikan jalan dapat lebih meningkatkan dan mengoptimalkan mobilisasi warga.
“Saya mengucapkan terima kasih atas program bantuan yang diberikan pemerintah melalui Dana Desa , sedikitnya jalan di telah dihotmik”, ungkapnya.
Baca Juga:
Shanghai Electric Tampilkan Integrasi Energi dan Industri Berbasiskan AI di Hannover Messe 2026
(Mat Rachmat) ***







