DPRD – Kegiatan Audensi Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Sumedang dengan LSM LIDIK dilaksanakan pada Senin (13/ 10/ 2025) di ruang rapat paripurna, Audensi terkait dugaan penyalahgunaan fungsi kawasan hutan dan tidak transparan sharing yang dilakukan Perum Perhutani KPH Sumedang di kawasan hutan RPH Jambu
Acara dipimpin Wakil Ketua DPRD Atang setiawan, S.E, hadir pula Wakil Ketua Komisi I dan komisi IV beserta anggota, Kepala Bagian hukum, dan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, Perum Perhutani KPH Sumedang dan Dewan Pimpinan LSM Lidik cabang Sumedang.
DPRD beserta Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya pengolahan kawasan kehutanan di Sumedang yang dikelola secara baik dan benar dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan.Sementara itu bagi hasil yang di lakukan oleh Perhutani atas kegiatan di kawasan hutan agar lebih transparan bermanfaat bagi wilayah dan masyarakat sekitar hutan.
DPRD kabupaten Sumedang meminta Perum Perhutani untuk menyelesaikan permasalahan atas dugaan LSM Lidik Tadi dalam kurun waktu 14 hari
Serta dilakukanya pertemuan antara LSM lidik dengan Perum Perhutani untuk menjelaskan permasalahan yang muncul saat ini.*** Siti








