HARIANSUMEDANG.COM — Dua rumah warga RT 04 RW 03 Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari habis dilahap si jago merah, Senin sore, 01 Januari 2024.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, hanya saja kerugian diperkiraan mencapai lebih dari Rp
220 juta.
Dua rumah tadi, semi permanen dan saling berhimpitan, milik Tedi (25) dan Heri Wage (45), asal api diduga berasal dari hubungan listrik arus pendek (konslet).
Kadus 1 Desa Kutamandiri, Rika Oktaviani menuturkan peristiwa ini terjadi ketika pemilik rumah sedang berada di toilet.
Baca Juga:
Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh
Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai
Mendengar suara terbakar, pemilik rumah bergegas keluar, namun api sudah melumat sebagian besat rumahnya. Hingga seisi rumah ludes terbakar.
Tim penanggulan bencana yang tergabung dalam “RANCATAN” (Relawan Bencana Tanjungsari), Satpol PP dan Anggota Damkar Tanjungsari berupaya memadamkan api.
Dua rumah tadi tidak bisa terselamatkan, hanya api bisa diredam tidak merambat ke rumah lainnya lagi. Hingga berita ini diturunkan, Pihak Pemdes Kutamandiri sedang proses memberikan bantuan.
( Oki Ferdian ) ***
Baca Juga:
Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi
Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir
ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS