SUMEDANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang yang membahas dua Raperda berlangsung dinamis dengan beragam tanggapan dari masing-masing fraksi, Kamis (19/6/2025).
Kedua Raperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rabu malam (18/6/2025).
Seluruh Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang mencakup apresiasi, catatan kritis, hingga saran konstruktif guna penyempurnaan kedua raperda tersebut.
Secara umum, masing-masing Fraksi mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Sumedang Tahun 2024.
Namun demikian, mereka juga menekankan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian.
Seluruh Fraksi menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya, dengan harapan dokumen yang dihasilkan akan lebih aspiratif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila yang hadir mewakili Bupati turut memberikan pernyataan usai Rapat Paripurna.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan bersikap tegas terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Camat Tanjungsari Lantik 6 BPD: Jalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi dengan Amanah
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
“Bupati dan saya sudah menginstruksikan, apabila ada temuan dari BPK, kami akan menindak tegas. Kami akan melakukan tindak lanjut secara komprehensif dan memanggil dinas-dinas terkait,” tegasnya.
Terkait RPJMD 2025–2029, Wabup menyampaikan bahwa proses penyusunan sedang dikebut agar dapat selesai tepat waktu.
“Kami sedang merancang agar target penyusunan RPJMD bisa tercapai sebelum _deadline_ 20 Juli (2025) nanti. Mohon doa dan dukungannya,” ujarnya.
( Siti Kowati ) ***
Baca Juga:
CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya







