Fraksi-Fraksi DPRD Sumedang Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD Tahun 2025–2029.

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rabu malam (18/6/2025). - Siti Kowati

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rabu malam (18/6/2025). - Siti Kowati

SUMEDANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang yang membahas dua Raperda berlangsung dinamis dengan beragam tanggapan dari masing-masing fraksi, Kamis (19/6/2025).

Kedua Raperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rabu malam (18/6/2025).

Seluruh Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang mencakup apresiasi, catatan kritis, hingga saran konstruktif guna penyempurnaan kedua raperda tersebut.

Secara umum, masing-masing Fraksi mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Sumedang Tahun 2024.

Namun demikian, mereka juga menekankan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian.

Seluruh Fraksi menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya, dengan harapan dokumen yang dihasilkan akan lebih aspiratif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila yang hadir mewakili Bupati turut memberikan pernyataan usai Rapat Paripurna.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan bersikap tegas terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bupati dan saya sudah menginstruksikan, apabila ada temuan dari BPK, kami akan menindak tegas. Kami akan melakukan tindak lanjut secara komprehensif dan memanggil dinas-dinas terkait,” tegasnya.

Terkait RPJMD 2025–2029, Wabup menyampaikan bahwa proses penyusunan sedang dikebut agar dapat selesai tepat waktu.

“Kami sedang merancang agar target penyusunan RPJMD bisa tercapai sebelum _deadline_ 20 Juli (2025) nanti. Mohon doa dan dukungannya,” ujarnya.

( Siti Kowati ) ***

Berita Terkait

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”
37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Berita Terbaru