Judi Online Telah Menyentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Perlu Pengawasan Orang Tua

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online telah menyentuh anak usia dibawah 10 tahun demikian diskusi

Judi online telah menyentuh anak usia dibawah 10 tahun demikian diskusi "Ngulik" ( Bandung.go.id / Tatang Tarmedi )

HARIANSUMEDANG.COM — Menurut, Direktur Utama PT. Fammi Edutech, Muhamad Nur  judi online hanyalah sebuah ilusi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Judi itu ilusi. Karena titik berhentinya  penjudi ketika dia menang. Tapi ketika dia kalah, penasaran terus  sampai  mendapatkan yang diinginkan, ” katanya.

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Ngulik (Ngobrol Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi), Kamis 18 Juli 2024.

Menurut Awaludin, demografi usia pemain judi di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Bahkan menurut data KataData, ada pelaku judi online yang usianya kurang dari usia 10 tahun yaitu sekitar 80.000 jiwa.

Disusul usia 11-20 (440.000 jiwa), usia 21-30 (520.000 jiwa), usia 31-50 (1,64 juta jiwa), dan lebih dari usia 50 tehun (1,35 juta jiwa).

“Untuk anak masih dalam pendidikan, butuh ekstra tenaga mulai pendidikan, instansi itu sefrekuensi untuk memberantas judi online,” katanya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pada tahun 2022-2023 sebanyak Rp. 517 triliun dari judi online terbang ke luar negeri.

“Padahal jika dibandingkan untuk pembangunan, bisa untuk 20 persen alokasi dana pendidikan dalam satu tahun di Indonesia,” bebernya.

Ia menuturkan, judi online menyebabkan kecanduan karena dirancang untuk memberikan hadiah secara acak. Hal ini memicu sensasi dan dorongan untuk terus bermain.

“Solusinya yaitu Dopamine Detox atau Delay Gratification. Mulainya dari menetapkan tujuan jelas, contohnya menghemat uang untuk pendidikan anak.

Atau bisa direncanakan untuk membeli rumah atau meningkatkan kesehatan mental,” ungkapnya.

Solusi selanjutnya, kata Awaludin, dengan mengarahkan  tujuan menjadi langkah langkah kecil dengan menabung.

“Buat rencana atau jadwal, rencanakan aktivitas positif seperti olahraga atau aktivitas bersama keluarga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, orang yang terjerumus judi online akan mendapatkan kerugian finansial.

“Apalagi promosi iklan judi online muncul di berbagai aplikasi. Itu yang membuat kita penasaran,” ujarnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oleh karenanya, ia menilai perlunya pengawasan dan penegakan hukum sehingga mampu menekan bahkan memberhentikan  judi online.

Ia mengapresiasi pemerintah yang tegas memberantas judi online, salah satunya di Pemkot Bandung yang telah turunkan Surat Edaran larangan bagi pegawai untuk berjudi, dan ada sanksi.

“Ini salah satu upaya instansi untuk menegkan bagi para pegawai untuk tidak berjudi online,” tuturnya. ( Tatang Tarmedi /bandung.go.id ) ***

Berita Terkait

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung
Lelah Menunggu  Ganti Rugi  Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Warga Cileunyi Wetan  Lapor Mas Wapres
Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional
Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan
Operasi  Penertiban  Klakson  ‘ Telolet ‘ Digelar di  Kawasan Gedebage Bandung  Pelanggar disanksi  Tilang
Dr.H.Cece Hidayat, M.Si Pimpinan Lembaga Pemerintahan  Inspiratif dan Inovatif Tahun 2024
Pemkot Bandung Resmi Membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:27 WIB

Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 20:53 WIB

Lelah Menunggu  Ganti Rugi  Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Warga Cileunyi Wetan  Lapor Mas Wapres

Sabtu, 2 November 2024 - 19:31 WIB

Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Operasi  Penertiban  Klakson  ‘ Telolet ‘ Digelar di  Kawasan Gedebage Bandung  Pelanggar disanksi  Tilang

Sabtu, 21 September 2024 - 08:30 WIB

Dr.H.Cece Hidayat, M.Si Pimpinan Lembaga Pemerintahan  Inspiratif dan Inovatif Tahun 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Pemkot Bandung Resmi Membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024

Berita Terbaru