HARIANSUMEDANG.COM – Dilema pembangunan di desa-desa salah satunya mensikapi tawaran dari pihak-pihak luar untuk terlibat dalam pengadaan material bahkan borong pekerjaan.
Namun, bagi Kades Pamekarsari Kecamatan Surian, Asim Gunawan, dilema seperti itu dijawab dengan kepengkuhan hati bahwa segalanya harus dijalankan sesuai regulasi oleh TPK, LPM dengan melibatkan warga.
Menurut Kades, kepengkuhan tadi didasari untuk menghindari dari kecemburuan pihak warga itu sendiri dan mempertimbangkan kemungkinan hasilnya ketika pekerjaan di subsubkan ke pihak lain.
Hasil pengecoran jalan, misalnya, akan maksimal dan kuat bila bahan material yang digunakan berkwalitas, ” Bisa saja menggunakan seprit dan abu asal – asalan, sprit campur lumpur atau abu pasir, tapi hasil pengecoran jelek dan cepat nyebrul, ” kata Kades.
Baca Juga:
Kades Pamekarsari Asim Gunawan Merinci Realisasi Pembangunan Fisik Penerapan DD Tahun 2024
Kades Asim Gunawan Mengurai Filosofis Nama-Nama Tempat di Desa Pamekarsari
Dicari Investor Untuk Kembangkan Calon Objek Wisata Curug Cigobang dan Curug Cilurah
Dengan menggunakan bahan asal-asalan, Lanjut Asim, harga material pasti miring atau murah, namun buat apa bila kekuatan bangunannya cepat rusak, ” Mendingan harga standar sesuai ketentuan tapi hasilnya maksimal, ” tegasnya.
Lihat saja hasil pengecoran jalan yang menggunakan seprit campur lumpur dan abu pasir baru beberapa bulan sudah amburadul lagi, ” Makanya saya percaya, untuk pembangunan di desanya akan selalu memberdayakan TPK, LPM dan warganya.” kilah Kades.
(Priadi)***