HARIANSUMEDANG.COM – Warga Desa Cileunyi Wetan Kabupaten Bandung yang lahannya terdampak pembangunan Tol Cisumdawu terus berjuang untuk mendapatkan haknya.
Perjuangan mereka telah dilakukan sejak 4 tahun lalu, dari mulai Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung, mendatangi PPK Lahan Kementerian PUPR hingga Audiensi dengan pihak Pemprov Jawa Barat.
Baru-baru ini, mereka melalui Tim Advokasi dan Pendampingan Hukum warga Desa Cileunyi Wetan, mendatangi Sekretariat Wakil Presiden RI Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat dalam Lapor Mas Wapres, Kamis, (28/11/2024).
Menurut Edi Ketua Tim tadi, pihaknya sudah menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan hak warga Desa Cileunyi Wetan yang lahanya terdampak pembangunan tol Cisumdawu.
Baca Juga:
Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung
Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional
Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan
Salah satu hasilnya, kata Edi, bulan Mei 2024 Pemprov Jabar menerbitkan Surat Keputusan terkait Penetapan lokasi lahan yang terdampak tol Cisumdawu dengan nomor: 593/Kep.162-Pemotda/ 2024.
Surat Keputusan tersebut tentang Penetapan lokasi pengadaan tanah atas sisa tanah dan revisi penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan jalan tol Di daerah Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Majalengka.
Namun demikian, lanjut Edi, setelah terbitnya Penlok hingga saat ini belum ada lagi tahapan selanjutnya, padahal jika mengacu jadwal, tahapan ini sudah hampir selesai minimal pihak BPN dan Apraisal lahan sudah berjalan.
(Oki Ferdian) ***
Baca Juga:
Operasi Penertiban Klakson ‘ Telolet ‘ Digelar di Kawasan Gedebage Bandung Pelanggar disanksi Tilang
Dr.H.Cece Hidayat, M.Si Pimpinan Lembaga Pemerintahan Inspiratif dan Inovatif Tahun 2024
Pemkot Bandung Resmi Membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024