Majalengka “Anteng ” Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 Dideklarasikan Bersama

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka

Majalengka "Anteng" dideklarasikan Pemkab Majalengka dan unsur lainnya (Dok.Harisnsumedang.com / Abdul Haris )

HARIANSUMEDANG.COM — Majalengka Anteng (Aman, Netral dan Tenang) dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dideklarasikan Pemkab, ICMI dan Orda Majalengka di Hotel Fitra, Kamis (20/06/2024).

Sedikitnya 300 peserta hadir dari Forkopimda, KPU dan Bawaslu, para OPD, Camat , PGRI, ASN di lngkungan Pemkab Majalengka dan elemen masyarakat lainnya.

Pj Bupati Majalengka diwakili Plt BKPSDM H. Gatot Sulaeman mengatakan Pilkada Majalengka tahun 2024 akan dilaksanakan Rabu 27 Nopember 2024 merupakan pesta demokrasi lima tahunan.

Pilkada, lanjut Plt BKPSDM, sebuah pesta demokrasi dimana rakyat akan menjadi juri yang akan menentukan pemegang amanah untuk lima tahun mendatang.

Majalengka Anteng merupakan kegiatan bersama antara Pemerintah Daerah dan semua elemen masyarakat dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden

” Untuk menjaga suasana kondusif yang aman netral dan tenang pada Pilkada 2024 oleh unsur ASN, TNI, Polri, tokoh semua lapisan masyarakat di Majalengka,” tutur Gatot.

Ketua ICMI Orda Majalengka H. Diding Bajuri menambahkan Netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas demokrasi yang kita cintai.

Deklarasi Anteng bersejarah bagi Majalengka dalam mengukuhkan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian, kesatuan, dan keutuhan bangsa di Pesta Demokarsi Pilkada tahun 2024 yang di laksanakan di Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan deklaras Majalengka Anteng dan pendatanganan fakta integritas netralitas ASN, TNI dan Polri.

Diteruskan acara Talk Show Majalengka Anteng dengan narasumber ketua ICMI Jabar Dr. H. Sutarman dan M. Sc, Prof. H. Masyu.r , A. KM, M.Si Teaching Profesional di IPDN dengan moderator Dr. H. Diding Bajuri, M.Si.

( Abdul Haris N ) ***

 

Berita Terkait

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun
Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman
Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Perkuat Pengelolaan Sampah, DLH Majalengka Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bank BJB
Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Komitmen CV Pringgandani dalam Pembangunan RKB SMKN 1 Kertajati
HUT ke-81 TNI, Bupati dan Dandim 0617 Majalengka Tekankan Sinergitas dan Pengabdian kepada Rakya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Berita Terbaru