HARIANSUMEDANG.COM– Nasabah Pusat Gadai Indonesia (PGI) Cabang Ciborelang Jatiwangi Kabupaten Majalengka, AH dan HIW, mengaku alami kerugian mencapai Rp. 30 jutaan.
AH dan HIW warga Kecamatan Ligung. menuturkan telah menggadaikan 4 Barang diantaranya 1 Camera dan 3 buah laptop di Pusat Gadai Indonesia Cabang Ciborelang dengan nilai pinjaman Rp.3.450.000.
Narasumber menyampaikan ketika mau ditebus / dllunasi pihak PGI Cabang Ciborelang, mengatakan barang- barang itu sudah di lelang dengan alasan telah habis masa jatuh tempo.
Rinciannya, 1 buah camera DSLR Nikon D3300 (18-55) beserta Dus, Charger, memory card, baterai, lensa 1 di taksir dengan harga Rp. 1.312.500 yang keterima nilai pinjama sebesar Rp. 1.050.000.
Baca Juga:
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
Lima Puluh Anggota DPRD Majalengka Dilantik H. Ano Suksena Tak Ingin Mengecewakan Pemilihnya
Hari Jadi Kuningan Ke-526 Ditandai Pagelaran Wayang Golek di Empat Lokasi
Lalu 1 Buah laptop 14 “Lenovo 81WH Celeron N4020 4GB, charger tanpa dus yang di taksir senilai Rp. 1.187.500 yang keterima nilai pinjaman Rp. 950.000.
Kemudian 1 buah Laptop 14 “Asus vivobook X441UB13 60060 4GB tanpa dus, tas, charger ditaksir dengan nilai Rp. 1.000.000 yang keterima nilai pinjaman sebesar Rp. 800.000
Dan terakhir 1 buah laptop Asus 14 (Asus VivoBook) X14IMA_X441MA Celeron N400 4GB Tanpa Dus itu ditaksir Rp. 812.500 yang keterima Rp. 650.000.
” Kalau ditotal keseluruhan jumlah uang nilai pinjaman yang diterima itu hanya sebesar Rp 3.450.000 jauh dibanding dari nilai taksiran , “.ungkapnya.
Baca Juga:
Tradisi ” Nyuguh ” di Ciamis Dilestarikan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pasangan Balon Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Koko Suyoko Diusung 21 Relawan dan 7 Partai
Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka Ajak Jurnalis Bersikap Netral pada Pilkada Majalengka 2024
“Jumlah barang yang kami gadaikan kalau dihitung itu dengan total jumlah ditaksir capai Rp. 30jutaan, sedangkan uang pinjaman yang diterima hanya Rp. 3.450.000. ” ungkapnya.
AH dan HIW mengaku, tidak pernah mendapat konfirmasi apapun dari pihak terkait, ” Memang ada keterlambatan pelunasan selama 3 bulan. Namun baiknya sebelum barang tersebut itu dilelang, harusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, “
Untuk melengkapi pemberitaan, awak media ini mendatangi kantor Pusat Gadai Indonesia Cabang Ciborelang bermaksud untuk mengkonfirmasi Kepala Kantor Cabang tersebut.
Akan tetapi sangat disayangkan pihak karyawan mengatakan Kepala Cabang tidak bisa diwawancarai dengan alasan lagi sibuk.
Baca Juga:
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
PPDB Tahap 1 Jenjang SMA SMK SLB Tahun 2024 Provinsi Jawa Barat Telah Diumumkan
“Kepala Cabang kami tidak mau di wawancarai karena lagi sibuk, kami hanya karyawan disini pak dan nama kami pun privasi tidak boleh disebarluaskan”.ucap Wanita karyawan PGI Cabang Ciborelang , Rabu, (04/09/24).
Sampai berita ini dimunculkan awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya. Kemungkinan diduga bukan hanya 1 atau 2 nasabah yang merasa dirugikan oleh PGI Cabang Ciborelang-Jatiwangi.
(Sumber DPD IWO Indonesia Kab. Majalengka)