Nasabah PGI Cabang Ciborelang  Jatiwangi Majalengka Alami Kerugian Mencapai Rp.30 Jutaan

- Pewarta

Rabu, 4 September 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber  menyampaikan  ketika mau ditebus / dllunasi   pihak PGI Cabang Ciborelang, mengatakan barang- barang itu sudah di lelang dengan alasan telah habis masa jatuh tempo (Sumber : IWOI Majalengka)

Narasumber menyampaikan ketika mau ditebus / dllunasi pihak PGI Cabang Ciborelang, mengatakan barang- barang itu sudah di lelang dengan alasan telah habis masa jatuh tempo (Sumber : IWOI Majalengka)

HARIANSUMEDANG.COM– Nasabah Pusat Gadai Indonesia (PGI) Cabang Ciborelang Jatiwangi Kabupaten Majalengka, AH dan HIW, mengaku alami kerugian mencapai Rp. 30 jutaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

AH dan HIW warga Kecamatan Ligung. menuturkan telah menggadaikan 4 Barang diantaranya 1 Camera dan 3 buah laptop di Pusat Gadai Indonesia Cabang Ciborelang dengan nilai pinjaman Rp.3.450.000.

Narasumber  menyampaikan  ketika mau ditebus / dllunasi   pihak PGI Cabang Ciborelang, mengatakan barang- barang itu sudah di lelang dengan alasan telah habis masa jatuh tempo.

Rinciannya, 1 buah camera DSLR Nikon D3300 (18-55) beserta Dus, Charger, memory card, baterai, lensa 1 di taksir dengan harga Rp. 1.312.500 yang keterima nilai pinjama sebesar Rp. 1.050.000.

Lalu 1 Buah laptop 14 “Lenovo 81WH Celeron N4020 4GB, charger tanpa dus yang di taksir senilai Rp. 1.187.500 yang keterima nilai pinjaman Rp. 950.000.

Kemudian 1 buah Laptop 14 “Asus vivobook X441UB13 60060 4GB tanpa dus, tas, charger ditaksir dengan nilai Rp. 1.000.000 yang keterima nilai pinjaman sebesar Rp. 800.000

Dan terakhir 1 buah laptop Asus 14 (Asus VivoBook) X14IMA_X441MA Celeron N400 4GB Tanpa Dus itu ditaksir Rp. 812.500 yang keterima Rp. 650.000.

” Kalau ditotal keseluruhan jumlah uang nilai pinjaman yang diterima itu  hanya sebesar Rp 3.450.000  jauh dibanding dari  nilai taksiran , “.ungkapnya.

“Jumlah barang yang kami gadaikan kalau dihitung itu dengan total jumlah ditaksir capai Rp. 30jutaan, sedangkan uang pinjaman yang diterima hanya Rp. 3.450.000. ” ungkapnya.

AH dan HIW mengaku, tidak pernah mendapat konfirmasi apapun dari pihak terkait, ” Memang ada keterlambatan pelunasan selama 3 bulan. Namun baiknya sebelum barang tersebut itu dilelang, harusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, “

Untuk melengkapi pemberitaan, awak media ini mendatangi kantor Pusat Gadai Indonesia Cabang Ciborelang bermaksud untuk mengkonfirmasi Kepala Kantor Cabang tersebut.

Akan tetapi sangat disayangkan pihak karyawan mengatakan Kepala Cabang tidak bisa diwawancarai dengan alasan lagi sibuk.

“Kepala Cabang kami tidak mau di wawancarai karena lagi sibuk, kami hanya karyawan disini pak dan nama kami pun privasi tidak boleh disebarluaskan”.ucap Wanita  karyawan PGI Cabang Ciborelang , Rabu, (04/09/24).

Sampai berita ini dimunculkan awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya. Kemungkinan diduga bukan hanya 1 atau 2 nasabah yang merasa dirugikan oleh PGI Cabang Ciborelang-Jatiwangi.

(Sumber DPD IWO Indonesia Kab. Majalengka)

Berita Terkait

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
Lima Puluh Anggota DPRD Majalengka Dilantik H. Ano Suksena Tak Ingin Mengecewakan Pemilihnya
Hari Jadi Kuningan Ke-526 Ditandai Pagelaran Wayang Golek di Empat Lokasi
Tradisi ” Nyuguh ” di Ciamis Dilestarikan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pasangan Balon Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Koko Suyoko Diusung 21 Relawan dan 7 Partai
Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka Ajak Jurnalis  Bersikap Netral pada Pilkada Majalengka 2024
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:58 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Rabu, 4 September 2024 - 18:50 WIB

Nasabah PGI Cabang Ciborelang  Jatiwangi Majalengka Alami Kerugian Mencapai Rp.30 Jutaan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:23 WIB

Lima Puluh Anggota DPRD Majalengka Dilantik H. Ano Suksena Tak Ingin Mengecewakan Pemilihnya

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:55 WIB

Hari Jadi Kuningan Ke-526 Ditandai Pagelaran Wayang Golek di Empat Lokasi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:31 WIB

Tradisi ” Nyuguh ” di Ciamis Dilestarikan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Pasangan Balon Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Koko Suyoko Diusung 21 Relawan dan 7 Partai

Rabu, 28 Agustus 2024 - 02:20 WIB

Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka Ajak Jurnalis  Bersikap Netral pada Pilkada Majalengka 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:47 WIB

Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan

Berita Terbaru