HARIANSUMEDANG.COM – Transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan pilar utama untuk memastikan bahwa dana tersebut dialokasikan dan dimanfaatkan secara efektif serta akuntabel.
Pemdes Kirisik Kecamatan Jatinunggal menjawab tantangan tersebut, salah satunya berani memberikan keterangan kepada awak media terkait penggunaan Dana Desa (DD).
Sebagaimana diutarakan Sekdes Kirisik, Apipudin, pekan lalu, bahwa penggunaan DD Tahap III Tahun 2024 sedikitnya diterapkan untuk lima pembangunan fisik menyebar di tiap wilayah.
Sekdes menyebut rehabilitasi Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Dusun Cikondang. Untuk kegiatan ini menepan Anggaran Rp 79 Juta.
Titik lainnya, lanjut Sekdes, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sawah Balong, panjang 210 meter dengan lebar 1,20 meter. Anggaran habis Rp.67 Juta.
Dua penghotmikan jalan, di Dusun Kirisik RT 02 RW 02 dan di Dusun Babakan RT 07 RW 02. Panjang masing-masing 150 meter dengan lebar 2 meter dan 2,5 meter.
Sekdes Apipudin mengungkapkan titik – titik pembangunan tadi hasil daripada usulan warga dan dipertimbangkan dengan skala prioritas. ( Tatang Tarmedi ) ***







