HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melakukan kunjungan kerja studi tiru ke Pemkab Madiun guna mempelajari implementasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada sektor Alat Penerangan Jalan (APJ), Jumat (7/8/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban tersebut bertujuan untuk mencari referensi serta praktik terbaik dalam pengembangan pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Dilansir dari pemberitaan Redaksi / IKP Diskominfo (8/8/2026), rombongan Pemkab Kuningan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun beserta jajaran OPD terkait.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyampaikan bahwa tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks menuntut hadirnya inovasi pembiayaan agar pelayanan publik tetap optimal tanpa membebani APBD secara berlebihan. Pemkab Kuningan menyoroti keberhasilan Kabupaten Madiun yang bertindak sebagai pemrakarsa proyek KPBU APJ.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan memandang Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah yang berhasil membuktikan bahwa inovasi pembiayaan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengalaman ini kami harapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus referensi strategis bagi Kuningan,” ujar Tuti.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa skema KPBU menjadi solusi efektif atas keterbatasan anggaran daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dalam proyek APJ ini, Pemkab Madiun menerapkan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOMT).
“Masa kerja sama proyek KPBU APJ ini berlangsung selama 10 tahun 9 bulan, mencakup 9 bulan masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Total investasinya mencapai Rp113,5 miliar, yang terdiri dari CAPEX sebesar Rp100,6 miliar dan OPEX sebesar Rp13,5 miliar,” papar Hari.
Hari menambahkan, pengembalian investasi dilakukan melalui mekanisme Availability Payment (AP) dengan dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Struktur kelembagaan yang kuat—melalui Simpul KPBU dan Dinas Perhubungan—menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan pelaksanaan proyek.
Implementasi KPBU APJ di Kabupaten Madiun terbukti membawa dampak positif signifikan, di antaranya:
Baca Juga:
Sling Crane Putus, Pekerja PG Rendeng Tewas Tertimpa Papan Pengangkat Tebu Seberat 80 Kilogram
Istana Bunga Plastik Sumedang Hadirkan Solusi Dekorasi Meja Kerja Elegan dan Terjangkau
Himel Hadirkan Visi Hunian Modern melalui Kampanye Global “Dream Home”
-
Peningkatan Investasi & Ekonomi Daerah: Mendorong pertumbuhan UMKM dan kenaikan penerimaan PBJT-TL.
-
Efisiensi Anggaran: Menghemat biaya listrik penerangan jalan secara terukur.
-
Kepastian Layanan: Pemeliharaan infrastruktur terjamin oleh badan usaha selama masa kerja sama.
Melalui pertemuan ini, kedua pemerintah daerah berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dan berbagi pengetahuan demi melahirkan kebijakan inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat. ( Tatang Tarmedi / Red )







