Pemkab Kuningan Pelajari Implementasi KPBU APJ ke Kabupaten Madiun

- Pewarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN SUMEDANG  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melakukan kunjungan kerja studi tiru ke Pemkab Madiun guna mempelajari implementasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada sektor Alat Penerangan Jalan (APJ), Jumat (7/8/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban tersebut bertujuan untuk mencari referensi serta praktik terbaik dalam pengembangan pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Dilansir dari pemberitaan Redaksi / IKP Diskominfo (8/8/2026), rombongan Pemkab Kuningan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun beserta jajaran OPD terkait.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyampaikan bahwa tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks menuntut hadirnya inovasi pembiayaan agar pelayanan publik tetap optimal tanpa membebani APBD secara berlebihan. Pemkab Kuningan menyoroti keberhasilan Kabupaten Madiun yang bertindak sebagai pemrakarsa proyek KPBU APJ.

“Pemerintah Kabupaten Kuningan memandang Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah yang berhasil membuktikan bahwa inovasi pembiayaan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengalaman ini kami harapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus referensi strategis bagi Kuningan,” ujar Tuti.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa skema KPBU menjadi solusi efektif atas keterbatasan anggaran daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dalam proyek APJ ini, Pemkab Madiun menerapkan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOMT).

“Masa kerja sama proyek KPBU APJ ini berlangsung selama 10 tahun 9 bulan, mencakup 9 bulan masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Total investasinya mencapai Rp113,5 miliar, yang terdiri dari CAPEX sebesar Rp100,6 miliar dan OPEX sebesar Rp13,5 miliar,” papar Hari.

Hari menambahkan, pengembalian investasi dilakukan melalui mekanisme Availability Payment (AP) dengan dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Struktur kelembagaan yang kuat—melalui Simpul KPBU dan Dinas Perhubungan—menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan pelaksanaan proyek.

Implementasi KPBU APJ di Kabupaten Madiun terbukti membawa dampak positif signifikan, di antaranya:

  • Peningkatan Investasi & Ekonomi Daerah: Mendorong pertumbuhan UMKM dan kenaikan penerimaan PBJT-TL.

  • Efisiensi Anggaran: Menghemat biaya listrik penerangan jalan secara terukur.

  • Kepastian Layanan: Pemeliharaan infrastruktur terjamin oleh badan usaha selama masa kerja sama.

Melalui pertemuan ini, kedua pemerintah daerah berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dan berbagi pengetahuan demi melahirkan kebijakan inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat. ( Tatang Tarmedi / Red )

Berita Terkait

Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL
Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes
Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS
Sorotan Kampara Institute Terhadap Permasalahan Hukum Ade Sopyan Alias Gepeng
Berdiri Sejak 1989, SLB Bina Karya Buktikan Dedikasi Cetak Ratusan Alumni Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL

Jumat, 4 September 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes

Berita Terbaru

Nasional

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:47 WIB