Pemkab Sumedang Usulkan Tiga Desa Baru Sebagai Desa Persiapan ke Gubernur Jawa Barat

- Pewarta

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSUMEDANG.COM – Rencana pemekaran desa di Kabupaten Sumedang saat ini sudah masuk ke tahap Desa Persiapan, bahkan Pemkab Sumedang telah mengusulkan tiga desa persiapan ke Gubernur Jawa Barat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi mengatakan tiga desa persiapan yang telah diusulkan tersebut berada di Kecamatan Tanjungsari, Cimanggung dan Jatinunggal.

BACA JUGA:

Kementerian Luar Negeri RI di UI: Mahasiswa Adalah Agen Perubahan dalam Politik Luar Negeri

Sejak Kepsek SMAN Jatinunggal, Jajat Sudrajat Terus Berjuang Terapkan Sekolah Gratis di SMAN Tanjungkerta

Desa Galuh Pakuan sebagai pemekaran dari Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung, Desa Pananjung dari Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari dan Desa Pasir Padang sebagai pemekaran Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal.

“Setelah diusulkan ke gubernur, nanti ada peninjauan lapangan dan sejauh ini dari tiga desa yang telah kami usulkan baru satu desa yang telah ditinjau tim dari Provinsi yaitu Desa Galuh Pakuan,” jelas Dadang.

Menurut Dadang, dalam peninjauan lapangan yang telah dilakukan terdapat banyak aspek yang dinilai termasuk lokasi yang akan dijadikan kantor desa persiapan.

Kemudian lanjut Dadang, pasca dilakukan peninjauan lapangan, maka tim akan mengkaji apakah yang diusulkan tersebut memenuhi syarat atau tidak, bila memenuhi Pemprov Jabar akan mengeluarkan kode register desa persiapan.

Ketika kode register telah keluar maka tahap selanjutnya Bupati Sumedang akan mengangkat penjabat kepala desa persiapan yang tugasnya antaralain mengangkat perangkat desa sementara, menyiapkan sarana prasarana dan menegaskan terkait batas desa.

“Tugas penjabat kepala desa persiapan ini paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan setiap 6 bulan akan dievaluasi oleh tim dari Kabupaten,” tambah Dadang.

BACA JUGA:

Pakar Hukum Tata Negara Tanggapi Sanksi DKPP Terhadap Para Pimpinan Komisi Pemilihan Umum

Dipanggil KPK, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Putri Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mangkir

Dijelaskan Dadang, apabila dalam waktu satu tahun desa persiapan Galuh Pakuan sudah memenuhi syarat menjadi desa definitive, tim dari Kabupaten Sumedang akan menyusun dan menyiapkan naskah akademik termasuk Raperda Pembentukan Desa Galuh Pakuan.

Naskah akademik dan raperda ini nantinya disampaikan ke gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya tim dari Kemendagri akan melakukan kajian terhadap naskah akademik dan Raperda tersebut.

Ketika hasil kajian dari Tim Kemendagri dinyatakan telah memenuhi syarat maka akan turun kode desa Galuh Pakuan dan selanjutnya Raperda akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Sumedang untuk dibahas bersama dan ditetapkan desa definitif. (Tatang Tarmedi)***

Berita Terkait

SMP Negeri 2 Conggeang Menggelar Ramadhan Berbagi Diantaranya Beri Makanan Takjil Kepada Masyarakat
Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh
FOTO – Pohon Plamboyan Besar Ancam Rumah Keluarga Miskin di Desa Ciptasari Gimana Nih Damkar Sumedang ?
Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai
Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi
Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir
ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS
SD Negeri Sirnamanah Tiap Hari Gelar Pembelajaran Keagamaan Bulan Ramadhan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:07 WIB

SMP Negeri 2 Conggeang Menggelar Ramadhan Berbagi Diantaranya Beri Makanan Takjil Kepada Masyarakat

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:12 WIB

FOTO – Pohon Plamboyan Besar Ancam Rumah Keluarga Miskin di Desa Ciptasari Gimana Nih Damkar Sumedang ?

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:59 WIB

Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:00 WIB

Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:59 WIB

Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir

Senin, 10 Maret 2025 - 18:14 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS

Senin, 10 Maret 2025 - 17:10 WIB

SD Negeri Sirnamanah Tiap Hari Gelar Pembelajaran Keagamaan Bulan Ramadhan

Berita Terbaru