Pemkot Bandung Resmi Membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024

- Pewarta

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. (Bandung.go.id / Tang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. (Bandung.go.id / Tang)

HARIANSUMEDANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 293 Tahun 2024.

Sebanyak 48 formasi jabatan ditawarkan kepada putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam pemerintahan Kota Bandung.

Formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga kesehatan (11 formasi) dan tenaga teknis (37 formasi).

Rincian lengkap mengenai jabatan yang dibutuhkan serta unit kerja penempatannya dapat diakses melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.bandung.go.id.

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 35 tahun (hingga 40 tahun untuk dokter dan dokter gigi spesialis).

Tidak memiliki catatan kriminal berat dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.

Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta memiliki sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS yang masih berlaku dengan skor minimal yang ditentukan.

Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan bagi pelamar tenaga kesehatan.

Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin melamar.

Mereka diwajibkan melampirkan surat keterangan dari dokter serta video singkat yang menunjukkan kemampuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disebutkan.

Semua pelamar diwajibkan membaca dan memahami ketentuan serta peraturan yang berlaku selama proses penerimaan ini.

Penerimaan ini juga mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Pemkot Bandung mengajak seluruh putra-putri bangsa yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam seleksi CPNS 2024 ini, guna turut serta membangun Kota Bandung yang lebih baik dan sejahtera.

(bandung.go.id/Tang) ***

Berita Terkait

Walikota Farhan Melarang Terjun Bebas ke Sungai, ” Kita Sudah Bebas BABS, Bung!”
Emte Highland Resort Ciwidey Bandung Menjadi Saksi Kemeriahan Hari Jadi Ke-8 Media Nuansa Realita
Kepala SLB Binakarya Rancaekek Bersyukur Sekolahnya Dikunjungi Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat
Wali Kota Bandung  Muhammad Farhan Berharap Media Massa  Memproduksi berita lebih berhati-hati dan teliti
Pemkot Bandung Terus Menertibkan Lintasan Kabel Udara Menjadi Contoh Kota Lainnya
Kirab Budaya Hari Jadi ke -80 Provinsi Jawa Barat, Sumedang Curi Perhatian dengan Seni Khasnya
Antena Teleskop VGOS 85 Ton Terpasang di Bosscha Bandung Kerjasama ITB dan SHAO
Pertandingan Persib Bandung Kontra Persis Solo di Stadion GBLA Beberapa Menteri Akan Hadir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:41 WIB

Walikota Farhan Melarang Terjun Bebas ke Sungai, ” Kita Sudah Bebas BABS, Bung!”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Emte Highland Resort Ciwidey Bandung Menjadi Saksi Kemeriahan Hari Jadi Ke-8 Media Nuansa Realita

Senin, 29 September 2025 - 13:17 WIB

Kepala SLB Binakarya Rancaekek Bersyukur Sekolahnya Dikunjungi Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat

Rabu, 17 September 2025 - 16:41 WIB

Wali Kota Bandung  Muhammad Farhan Berharap Media Massa  Memproduksi berita lebih berhati-hati dan teliti

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Pemkot Bandung Terus Menertibkan Lintasan Kabel Udara Menjadi Contoh Kota Lainnya

Berita Terbaru