HARIANSUMEDANG.COM — Didasari Undang-Undang Keantariksaan Nomor 21 Tahun 2013, setiap 6 Agustus diperingati sebagai Hari Keantariksaan Nasional.
Setiap memperingati Hari Keantariksaan Nasional, BRIN mengajak masyarakat untuk melestarikan langit gelap dengan mematikan lampu sejenak.
Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dampak dan turut serta mengurangi polusi cahaya sehingga dapat menikmati keindahan langit malam.
Masyarakat diharapkan dapat mematikan lampu selama satu jam pada 6 Agustus 2024 dari pukul 20.00-21.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Resmi Membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024
Satgas Saber Pungli Kota Bandung Tekad Bersihkan Sarang – Sarang Pungli di Kota Bandung
Roadshow Bus KPK di Kota Bandung Sebagai bagian dari kampanye edukasi anti-korupsi.
Profesor Riset Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin mengatakan malam langit gelap ini disamping sebagai momentum perayaan Hari Keantariksaan Nasional.
Selain itu kata periset Thomas juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kondisi langit malam.
“Malam langit gelap secara lebih luas memberikan edukasi betapa gangguan lampu luar telah merampas keindahan langit malam. ” Imbuhnya.
Menurutnya, Galaksi Bimasaki yang terdiri dari ratusan miliyar bintang tidak tampak lagi dari langit kota besar karena kalah oleh cahaya lampu kota.
Baca Juga:
Aa Maung dengan LBP2 – nya Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Carut – Marut PPDB Tahun 2024
KPK RI Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten / Kota Antikorupsi di Gedung Sate
Judi Online Telah Menyentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Perlu Pengawasan Orang Tua
Thomas menjelaskan, cahaya lampu kota telah menjadi masalah besar dalam astronomi. Polusi cahaya itu mengganggu pengamatan astronomi terhadap objek-objek langit yang redup.
“Langit gelap yang minim polusi cahaya perlu dilestarikan agar keindahan langit malam bisa terjaga sehingga edukasi kepada publik dan riset astronomi bisa terus berjalan,” ungkapnya.
Polusi cahaya yang sudah terjadi di kota-kota besar berdampak pada hilangnya keindahan langit malam dan terganggunya riset astronomi.
Tetapi juga berdampak pada kehidupan manusia dan hewan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa polusi cahaya dapat mengganggu pola tidur dan kesehatan masyarakat di kota-kota besar.
Baca Juga:
SD Negeri 021 Ciporeat Kota Bandung Sambut 112 Siswa Baru Dengan Dua Pekan MPLS
Diskominfo Kota Bandung Gelar Diskusi ” Distraksi Modern, Get Things Done and Prokastinasi ”
Banyak SLB Swasta Keteteran Rekrut Guru Baru, Akibat Guru Sukwannya Lulus P3K
Polisi cahaya dapat meningkatkan jumlah mikroorganisme yang berfotosintesis pada malam hari.
Hal itu mengganggu navigasi burung yang sedang bermigrasi, penyerbukan alamiah dan mengacaukan ritme hidup organisme lainnya.
Pada manusia, polusi cahaya dapat memicu gangguan pada hormon melatonin yang menyebabkan susah tidur hingga meningkatkan potensi kanker.
Selain manfaat benda-benda langit dalam kacamata sains, bagi orang Timor benda langit juga berguna sebagai pemberi isyarat tanda bagi manusia.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Isyarat ini menandakan suatu musim seperti musim pertanian, penyakit, bencana dan lainnya. Polusi cahaya bisa mengancam eksistensi identitas kultural tersebut.
(BRIN / Tatang Tarmedi) ***