HARIANSUMEDANG.COM — Didasari Undang-Undang Keantariksaan Nomor 21 Tahun 2013, setiap 6 Agustus diperingati sebagai Hari Keantariksaan Nasional.
Setiap memperingati Hari Keantariksaan Nasional, BRIN mengajak masyarakat untuk melestarikan langit gelap dengan mematikan lampu sejenak.
Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dampak dan turut serta mengurangi polusi cahaya sehingga dapat menikmati keindahan langit malam.
Masyarakat diharapkan dapat mematikan lampu selama satu jam pada 6 Agustus 2024 dari pukul 20.00-21.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Taman Dewi Sartika Tempat Santai di Pusat Kota Bandung Miliki Fasilitas Memanjakan Pengunjung
Bupati Bandung Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Rp 1 Triliun Untuk 270 desa dan 10 kelurahan
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Profesor Riset Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin mengatakan malam langit gelap ini disamping sebagai momentum perayaan Hari Keantariksaan Nasional.
Selain itu kata periset Thomas juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kondisi langit malam.
“Malam langit gelap secara lebih luas memberikan edukasi betapa gangguan lampu luar telah merampas keindahan langit malam. ” Imbuhnya.
Menurutnya, Galaksi Bimasaki yang terdiri dari ratusan miliyar bintang tidak tampak lagi dari langit kota besar karena kalah oleh cahaya lampu kota.
Baca Juga:
Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung
Lelah Menunggu Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Warga Cileunyi Wetan Lapor Mas Wapres
Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional
Thomas menjelaskan, cahaya lampu kota telah menjadi masalah besar dalam astronomi. Polusi cahaya itu mengganggu pengamatan astronomi terhadap objek-objek langit yang redup.
“Langit gelap yang minim polusi cahaya perlu dilestarikan agar keindahan langit malam bisa terjaga sehingga edukasi kepada publik dan riset astronomi bisa terus berjalan,” ungkapnya.
Polusi cahaya yang sudah terjadi di kota-kota besar berdampak pada hilangnya keindahan langit malam dan terganggunya riset astronomi.
Tetapi juga berdampak pada kehidupan manusia dan hewan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa polusi cahaya dapat mengganggu pola tidur dan kesehatan masyarakat di kota-kota besar.
Baca Juga:
Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan
Operasi Penertiban Klakson ‘ Telolet ‘ Digelar di Kawasan Gedebage Bandung Pelanggar disanksi Tilang
Dr.H.Cece Hidayat, M.Si Pimpinan Lembaga Pemerintahan Inspiratif dan Inovatif Tahun 2024
Polisi cahaya dapat meningkatkan jumlah mikroorganisme yang berfotosintesis pada malam hari.
Hal itu mengganggu navigasi burung yang sedang bermigrasi, penyerbukan alamiah dan mengacaukan ritme hidup organisme lainnya.
Pada manusia, polusi cahaya dapat memicu gangguan pada hormon melatonin yang menyebabkan susah tidur hingga meningkatkan potensi kanker.
Selain manfaat benda-benda langit dalam kacamata sains, bagi orang Timor benda langit juga berguna sebagai pemberi isyarat tanda bagi manusia.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Isyarat ini menandakan suatu musim seperti musim pertanian, penyakit, bencana dan lainnya. Polusi cahaya bisa mengancam eksistensi identitas kultural tersebut.
(BRIN / Tatang Tarmedi) ***