HARIANSUMEDANG.COM — Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati monitoring tanah dan bangunan BRIN di Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Jumat (5/7/2024).
BRIN telah menghibahkan gedung serta beberapa peralatan dalam jumlah besar kepada Pemda Sumedang dan semua itu telah diserahterimakan .
” Total aset luas lahan BRIN 1,7 hektare untuk bangunan. Lahannya masih banyak. Tentunya bangunan ini penggunaannya akan kami efektifkan,” kata Pj Sekda.
Menurut Tuti, gedung tadi akan dimanfaatkan sebagai kantor Kecamatan Pamulihan untuk meningkatkan layanan publik.
Serta, akan dijadikan tempat penelitian yang terfokus pada empat komoditas unggulan Kabupaten Sumedang.
Di lahan hibah ini pun ada empat tempat penelitian tentang padi untuk beras analog kerja sama dengan IPB UNPAD, ITB dan lainnya.
Kemudian dijadikan kawasan sains teknopark untuk mengoptimalkan penelitian tentang Ubi Cilembu, Kopi dan Tembakau.
Dikatakan Pj Sekda Tuti, Pemda Kabupaten Sumedang sedang membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Badan ini diintegrasikan dengan perangkat daerah yang melaksanakan fungsi urusan di bidang perencanaan yakni Bappppeda.
Baca Juga:
Shanghai Electric Tampilkan Integrasi Energi dan Industri Berbasiskan AI di Hannover Messe 2026
Untuk itu, Pemda dan DPRD sedang menggodok Raperda Perubahan Kedua atas Perda 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.
Pj Sekda Tuti Ruswati mengatakan, pembentukan BRIDA sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemda Kabupaten Sumedang tengah mengalami transformasi signifikan dalam struktur badan riset daerah.
” Saat ini bersama DPRD sedang dibahas penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian dengan BRIDA,” kata Pj. Sekda Sumedang,
Baca Juga:
Lebih dari 5.000 Merek Bahas Tren Global di Ajang Shenzhen Gift Fair 2026 yang Digelar RX Huabo
“Di lahan hibah dari BRIN ini ada empat tempat penelitian tentang padi untuk beras analog kerja sama dengan IPB UNPAD, ITB dan lainnya.
Tuti menambahkan, transformasi ini juga melibatkan pengalihan aset ke dalam Katalog Induk Barang (KIB) pemerintah daerah.
Serta penerbitan SK Bupati terkait dengan pemanfaatan lokasi gedung BRIN tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda Sumedang menegaskan komitmen dalam pengembangan sektor riset dan inovasi .
Serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan komoditas unggulan di tingkat daerah.
( Tatang Tarmedi /
Sumedangkab.go.id )
Baca Juga:
Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey
Kebangkitan Desa Pegunungan: “Homestay Economy” di Guizhou Jadi Angin Segar bagi Desa-Desa Etnik











