HARIANSUMEDANG.COM – SMP Negeri 3 Tanjungsari kegiliran mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 601 juta.
Proyek dikerjakan CV. CDR (inisial) terhitung cepat, dari target 120 hari kalender hingga 11 Desember 2024, selesai hanya sebulan.
Dibalik telah selesainya proyek perehaban tersebut, pihak sekolah merasa kecewa dengan sikap pemborong yang pergi seolah-olah tanpa pamit.
” Hasil pekerjaannya boleh disebut baguslah, namun pihak pemborong tidak menyadari selama proyek itu mereka banyak gunakan pasilitas sekolah, ” kata Yayat, Jum’at (6/11/2024).
Baca Juga:
Kades Ahmad Berpacu dengan Potensi Lokal Membangun Desa Gendereh Tandang Makalangan
Zero AKI dan AKB di Sumedang Hanya Kecamatan Surian Tertinggi Kecamatan Jatinangor
P2TL Bendungan Cipanas Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Terdampak Bendungan
Yayat kepala urusan Tata Usaha SMP Negeri 3 Tanjungsari yang dipercaya pihak pemborong untuk turut mengawasi jalannya proyek.
Para pekerja proyek, kata Yatat, selama berjalannya proyek diberi tempat nginap di sekolah, lalu banyak pasilitas sekolah lainnya yang digunakan para pekerja proyek.
” Hitung-hitungannya, bila mereka sewa rumah selama sebulan berapa, pakai air dari sekolah, hingga pembayaran rekening air melonjak, ” gerutu Yatat.
Yayat kesal, manakala proyek selesai, pihak pemborong tidak pamit, pergi begitu saja, malahan nomor WA-nya pun diblokir seolah tidak ingin dihubungi.
Baca Juga:
Saluran Parit Jalan Cimayang Dusun Carik Desa Kamal Tanjungmedar Sepanjang 70 Meter Diperbaiki
Antisipasi Bencana, TNI/POLRI dan Unsur Terkait di Tanjungsari Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib
Yayat berharap ada kesadaran dari pihak pemborong, untuk bisa bertemu dengan pihak sekolah untuk bisa menyelesaikan hal- hal diluar teknis hasil pekerjaan, tapi menyangkut etika keprofesionalan.
( Tatang Tarmedi ) ***