HARIANSUMEDANG.COM – SMP Negeri 3 Tanjungsari kegiliran mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 601 juta.
Proyek dikerjakan CV. CDR (inisial) terhitung cepat, dari target 120 hari kalender hingga 11 Desember 2024, selesai hanya sebulan.
Dibalik telah selesainya proyek perehaban tersebut, pihak sekolah merasa kecewa dengan sikap pemborong yang pergi seolah-olah tanpa pamit.
” Hasil pekerjaannya boleh disebut baguslah, namun pihak pemborong tidak menyadari selama proyek itu mereka banyak gunakan pasilitas sekolah, ” kata Yayat, Jum’at (6/11/2024).
Baca Juga:
Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh
Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai
Yayat kepala urusan Tata Usaha SMP Negeri 3 Tanjungsari yang dipercaya pihak pemborong untuk turut mengawasi jalannya proyek.
Para pekerja proyek, kata Yatat, selama berjalannya proyek diberi tempat nginap di sekolah, lalu banyak pasilitas sekolah lainnya yang digunakan para pekerja proyek.
” Hitung-hitungannya, bila mereka sewa rumah selama sebulan berapa, pakai air dari sekolah, hingga pembayaran rekening air melonjak, ” gerutu Yatat.
Yayat kesal, manakala proyek selesai, pihak pemborong tidak pamit, pergi begitu saja, malahan nomor WA-nya pun diblokir seolah tidak ingin dihubungi.
Baca Juga:
Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi
Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir
ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS
Yayat berharap ada kesadaran dari pihak pemborong, untuk bisa bertemu dengan pihak sekolah untuk bisa menyelesaikan hal- hal diluar teknis hasil pekerjaan, tapi menyangkut etika keprofesionalan.
( Tatang Tarmedi ) ***