JATINANGOR –Proses rotasi jabatan pejabat akademis di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) harus mengedepankan asas kinerja dan profesionalisme.
IPDN sebagai institusi pemerintah harus memberi contoh kepada lembaga lain dalam hal rotasi dan mutasi pejabat.
Tidak ada unsur kedaerahan maupun kelompok.
Rotasi harus dilakukan berdasarkan kelayakan, kinerja, profesional, dan proporsional,” demikian diungkapkan Apip Hadi Susanto, Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Sumedang, Sabtu (21/9).
Ia menambahkan, keberadaan IPDN di tanah Sunda hendaknya juga memperhatikan prinsip-prinsip kasundaan. “Silih asah, silih asih, silih asuh, jeung silih seungitan jeung papada jalmi.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri selaku induk IPDN diyakini tetap memegang prinsip tersebut. Apalagi, Gubernur Dedi Mulyadi dikenal konsisten terhadap nilai-nilai kasundaan dalam tata kelola lembaga.
Di tempat berbeda, H. Rahmat selaku Tokoh Masyarakat Jawa Barat, berpendapat bahwa rotasi jabatan akademis di IPDN diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain demikian, mungkin dengan berperannya putra daerah juga dapat meningkatkan rasa bangga dan memotivasi putra-putri daerah lainnya, ” Terang Rahmat.
“Mungkin apabila seorang rektor yang berasal dari daerah tersebut kemungkinan lebih memahami karakteristik, tantangan, dan kebutuhan spesifik yang dihadapi oleh mahasiswa serta masyarakat setempat.” tambahnya.
“Dengan begitu pula, Rektor dari daerah setempat dapat mengurangi persepsi ketidakadilan yang kadang muncul apabila rektor dipilih dari luar daerah atau dari pusat.
Baca Juga:
daydream Kumpulkan Dana Seri A Sebesar $15 Juta untuk Menciptakan Agen AI Terbaik di Dunia Bagi SEO
Pemilihan putera daerah dapat mengurangi rasa ketidakpuasan yang mungkin muncul, terutama di daerah yang merasa kurang diperhatikan.
“Seorang rektor putra daerah dapat juga lebih fokus pada peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat, serta membuka peluang yang lebih luas bagi siswa dan mahasiswanya untuk berkarir atau berkontribusi di daerah mereka,” Jelas Rahmat.
“Selain itu, yang lebih prioritas adalah apabila Rektor yang berasal dari daerah tersebut umumnya memiliki hubungan yang lebih baik dengan pemerintah daerah.
Kerjasama antara kampus dan pemerintah daerah dalam program-program pembangunan bisa lebih efektif dan lebih memahami konteks serta kebutuhan daerah tersebut.
Baca Juga:
Guru Berdedikasi Purna Tugas, SMPN 1 Sukasari Gelar Perpisahan Meriah di Kampung Kawangi
Forum GAPOKTAN Kecamatan Ujungjaya Berkolaborasi dengan FORKOPIMCAM Merumuskan Harga Jasa Panen
Kendati demikian, rektor yang berasal dari daerah cenderung lebih peduli terhadap pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam lokal.
Mereka mungkin lebih berinisiatif untuk mengembangkan program-program yang berbasis pada kekuatan lokal dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun, meskipun ada argumentasi ini, pemilihan rektor juga harus mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak akademis, visi kepemimpinan, serta kemampuan untuk memimpin.
Terutama bisa membawa perubahan, bukan hanya berdasarkan asal daerah. Kompetensi dan profesionalisme tetap menjadi hal yang utama, ” Pungkasnya. *** Haris








