Pemkab Sumedang Anggarkan Rp53,5 Miliar untuk Gaji dan Perlindungan Sosial PPPK Paruh Waktu

- Pewarta

Senin, 29 Desember 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp53,5 miliar untuk mendukung pengangkatan 5.402 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang resmi diangkat pada Desember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penataan aparatur sipil negara serta memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Anggaran tersebut tidak hanya mencakup pembayaran upah, tetapi juga menjamin perlindungan sosial bagi para PPPK PW melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penghasilan PPPK PW minimal harus setara dengan gaji yang diterima saat masih berstatus non-ASN.

“Ini adalah bagian dari masa transisi dalam penataan kepegawaian. Pemerintah wajib memberikan upah minimal yang sama seperti sebelumnya,” ujar Dony.

Ia mengakui bahwa kebijakan ini memberikan tekanan tersendiri terhadap anggaran daerah. Dengan jumlah PPPK PW yang cukup besar, kebutuhan dana tetap menjadi tantangan tersendiri.

“Lebih dari Rp53 miliar dibutuhkan. Ini bukan angka kecil bagi APBD, namun ini adalah komitmen awal yang harus kami jalankan,” tambahnya.

Dari total jumlah PPPK PW, sebanyak 2.493 orang ditempatkan di Dinas Pendidikan, sementara sisanya tersebar di berbagai instansi pemerintahan, kecamatan, serta fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

Di sektor pendidikan, kebijakan ini membawa perubahan signifikan. Sebelumnya, guru non-ASN yang tercatat dalam SK Bupati hanya menerima honorarium sebesar Rp300 ribu per bulan dari APBD.

Kini, dengan pengangkatan PPPK PW, jumlah guru meningkat dan honorarium bagi mereka yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinaikkan menjadi Rp250 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp55 ribu atau Rp150 ribu.

Selain itu, pemerintah daerah memastikan seluruh guru PPPK PW mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM.

Bupati Dony menegaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian akan terus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta arahan dari pemerintah pusat.

“Kami mendengar dan memahami aspirasi para guru serta PPPK PW. Perbaikan akan terus kami upayakan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan terkait larangan penggunaan dana BOS untuk membayar honor PPPK PW berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dony menyatakan akan menyampaikan kondisi riil di daerah kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap kebijakan ke depan tetap mendukung kesejahteraan guru tanpa mengganggu kualitas layanan pendidikan,” pungkasnya. ( Tatang Tarmedi ) ****

Berita Terkait

Ikhtiar Kesembuhan di Klinik Barokah Bhakti Rancakalong, Pendekatan Klinis Terukur dalam Penatalaksanaan Gout Artritis
Gerakan Sabilulungan Jatinangor, 700 Personel Brimob dan Warga Keroyokan Sukat Sungai
Keteladanan dari WA Kepsek SMAN 1 Sumedang,  Muhammad Nur Hidayat Raih Dua Emas Karate Tingkat Provinsi
Terbukti Hemat Biaya dan Anakan Melimpah, Poktan Sumber Rejeki Siap Akselerasi PM AAS di Ujungjaya
SDN Cibeusi Siap Hadapi Penilaian Adiwiyata Tingkat Nasional
SD Negeri Talagadatar Diberi Kucuran Revitalisasi Rp1,1 Miliar
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Dukung Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Perjuangan Kebanggaan Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Ikhtiar Kesembuhan di Klinik Barokah Bhakti Rancakalong, Pendekatan Klinis Terukur dalam Penatalaksanaan Gout Artritis

Selasa, 3 November 2026 - 11:23 WIB

Gerakan Sabilulungan Jatinangor, 700 Personel Brimob dan Warga Keroyokan Sukat Sungai

Selasa, 3 November 2026 - 07:08 WIB

Keteladanan dari WA Kepsek SMAN 1 Sumedang,  Muhammad Nur Hidayat Raih Dua Emas Karate Tingkat Provinsi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Terbukti Hemat Biaya dan Anakan Melimpah, Poktan Sumber Rejeki Siap Akselerasi PM AAS di Ujungjaya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

SDN Cibeusi Siap Hadapi Penilaian Adiwiyata Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Pers Rilis

Pemeringkatan QS Asia 2027

Selasa, 3 Nov 2026 - 12:00 WIB