HARIANSUMEDANG.COM – Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu dan merata.
Salah satu diantaranya peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah.
Sejalan dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional, pagar keliling sekolah, sarana pengamanan dari gangguan luar yang bisa mengakibatkan kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.
Namun sayang, SD Negeri Cipeundeuy di Kecamatan Jatinunggal, hingga kini baru memiliki pagar dan pintu pagar depan saja.
BACA JUGA:
Pemkab Sumedang Alokasikan Rp 14 Miliar Dari APBD Untuk Hibah Keagamaan Kepada 31 Lembaga
Sedangkan bagian belakang dan samping utaranya terbuka tanpa batas apapun.
Diungkapkan Momo, S.Pd, Kepala SD Negeri Cipeundeuy, Senin (22/1), akibat masih terbukanya bagian belakang dan pinggir sekolah, pernah maling lewat belakang masuk menjebol atap GRC
Kondisi tanpa benteng / pagar belakang, kata Momo, telah berlangsung puluhan tahun.
Meskipun pihak sekolah telah nengajukan ke Dinas Pendidikan dan diterakan dalam dapodik sekolah.
Momo sangat berharap, Pihak Disdik Sumedang bisa menurunkan anggaran untuk pembangunan benteng sekolah sepanjang 50 meter itu agar 155 siswa SD Cipeundeuy bisa aman dan nyaman belajar di sekolah. (Gilang Gumilang)***