Sebanyak 398 Sertifikat PTSL Tahun 2024 Tahap Pertama Dibagikan Kepada Masyarakat Sindangsari

- Pewarta

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 398 sertifikslat PTSL dibagikan di Desa Sindangsari (Dok.Hariansumedang.com / Tatang Tarmedi)

Sebanyak 398 sertifikslat PTSL dibagikan di Desa Sindangsari (Dok.Hariansumedang.com / Tatang Tarmedi)

HARIANDUMEDANG.COM — Pembagian Sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 untuk warga Desa Sindangsari dilaksanakan hari ini, Selasa (26/06/2024).

Dikatakan Nana Nirwana, dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, sebanyak 398 sertifikat tahap pertama akan dibagikan kepada masyarakat Desa Sindangsari.

Nana mengimbau untuk mengecek ulang apakah namanya sesuai dengan pendaftaran awal, bidang lahan sesuai dengan persilnya, barangkali ada kekeliruan mungpung masih hangat, kembalikan ke pihak BPN.

Ia pun mengimbau agar sertifikat dijaga dengan baik agar tidak rusak apalagi hilang, sebab bila itu terjadi, harus ada berita acara kehilangan dan harus diumumkan di media masa dan lainnya lagi.

Kades Sindangsari, Erik Fauzi pun mengungkapkan hal sama, penerima sertifikat harus mengecek nama alamat dan lainnya agar bisa cepat diperbaiki.

” Bila beberapa tahun kemudian ada kendala, pasti larinya ketika kades mana dibuatnya, sebab terkait sertifikat tanggungjawab kades itu seumur hidup, ” kata kades Erik.

Menurut Kades, sertifikasi program PTSL ini untuk percepatan pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.

Tidak adanya sertifikat tanah, imbuh Erik, bisa sangat berpotensi menjadi masalah, sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.

Kanit Binmas Polsek Sukasari, Aiptu Cecep Cepi Hanapi, menambahkan bahwa surat berharga itu dimanpaatkan jangan digadaikan kepada bank emok.

Wakil dari Danramil Sukasari mengungkapkan hal sama, bahwa serifikat perlu dilindungi dari kerusakan dan kehilangan, ” Tapi menurut saya mah lebih aman disimpan di bank saja, ” katanya setengah guyon.

(TatangTarmedi ) **-

Berita Terkait

Hasil Revitalisasi SD Negeri Cikareo II Ditinjau Bupati H. Dony Ahmad Munir
Sensasi Jafro Megawanto dan Dominasi Zhenjun Zhao di WJPC 2026
Sumedang Siap Menuju Destinasi Sport Tourism Dunia lewat WJPC 2026
SD Negeri Talagadatar Diberi Kucuran Revitalisasi Rp1,1 Miliar
Bupati Sumedang dan Alumni Unpad Bersatu, Dorong Pusat Batasi Truk Besar di Jatinangor
Pemerintah Salurkan Bantuan Irigasi Rp100 Juta untuk Kelompok Tani Ciroyom II  Ujungjaya
Persaingan Pilkades Sekarwangi Memanas, 5 Calon Mulai Gerilya Rebut Suara Warga
Panitia Pilkades Ujungjaya Menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:24 WIB

Hasil Revitalisasi SD Negeri Cikareo II Ditinjau Bupati H. Dony Ahmad Munir

Senin, 21 September 2026 - 11:43 WIB

Sensasi Jafro Megawanto dan Dominasi Zhenjun Zhao di WJPC 2026

Senin, 21 September 2026 - 11:28 WIB

Sumedang Siap Menuju Destinasi Sport Tourism Dunia lewat WJPC 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 20:52 WIB

SD Negeri Talagadatar Diberi Kucuran Revitalisasi Rp1,1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 17:07 WIB

Bupati Sumedang dan Alumni Unpad Bersatu, Dorong Pusat Batasi Truk Besar di Jatinangor

Berita Terbaru