HARIANSUMEDANG.COM –Sebanyak 408 sertifikat tanah yang sudah lengkap data diserahkan ke pihak pemiliknya di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong, Jum’at 28 Juni 2024.
Kades Sukamaju Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan, 408 sertifikat ini baru tahap pertama, sedangkan sisanya sekitar 2000 bidang lagi secara bertahap akan menyusul diberikan.
Hal tadi, kata Kades, mengingat program ini secara nasional, sehingga antriannya cukup panjang, ” Tapi insya Allah semua data yang sudah lengkap pasti jadi sertifikat, ” jelasnya.
Kades juga berharap sertifikat bisa dipelihara dan bermanpaat bagi pemiliknya. Jangan sekali-kali meminjamkan sertifikat kepada pihak lain terlebih dipakai anggunan.
Arahan dari pihak BPN, Sarif Hidayat Wakil Ketua Fisik Tim Satu, setelah sertifikat diterima diteliti dari sisi nama peta bidang luasan, dan lain-lainnya.
Dengan demikian, sertifikat tersebut ada kepastian tentang keabsahannya. Pada akhirnya bermanfaat sesuai dengan kepentingannya.
Asep Sudrajat (62) Warga Dusun Cisugan Desa Sukamaju, ucapkan terimaksih kepada pemerintah dengan adanya program PTSL Karena, katanya sangat membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat.
Asep memandang, sertifikat merupakan data keabsahan kepemilikan tanah, pasti sangat bermanfaat, diharapkan semua warga Desa sukamaju memiliki sertifikat. Sehingga tidak terjadi komplik urusan tanah di kemudian hari.
Hadir pada kesempatan tersebut, petugas dari BPN Kabupaten Sumedang, Babinsa Sertu Asep Heryana, Babinkantibmas Bripka Dede Sukandar, serta seluruh perangkat Desa Desa Sukamju.
Baca Juga:
Genjot PAD Lewat Retribusi TKA, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan Creative Financing
Empat SD di Surian Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI, SD Situbatu Bersiap Terima Rehab Total
Peringati Hari Bhayangkara dan Tahun Baru Islam, 82 Anak di Sumedang Ikuti Khitanan Massal
( Galih Cahyadi / Ketua IWOI Sumedang ) ***








