HARIAN SUMEDANG – Kepala Desa Margajaya, Ayat Ruhiat, menegaskan komitmennya untuk menjaga kelangsungan pembangunan desa meskipun alokasi anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis pada tahun 2026.
Sikap optimis tersebut dibuktikan lewat rekam jejak pembangunan selama setahun terakhir. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemdes Margajaya berhasil menuntaskan perbaikan jalan desa beraspal hotmix.
Selain itu, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap direalisasikan secara bertahap menyesuaikan porsi anggaran yang tersedia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi Dana Desa secara nasional pada tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun.
Angka ini turun sekitar Rp10,43 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp71,00 triliun.
Penurunan terjadi akibat pengalihan alokasi dana untuk mendukung permodalan, pembangunan gerai, serta pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Rincian Penyesuaian Dana Desa 2026:
-
Total Anggaran Nasional: Rp60,57 triliun (turun dari Rp71,00 triliun pada 2025).
-
Dana Desa Reguler: Tersisa sekitar Rp25 triliun setelah dialokasikan untuk program prioritas nasional.
-
Rata-rata Penerimaan per Desa: Rp300 juta hingga Rp500 juta per tahun (turun dari sebelumnya yang mencapai Rp1 miliar per desa).
Menyikapi keterbatasan fiskal tersebut, Ayat Ruhiat imbau para kepala desa untuk bersikap realistis dalam mengelola ekspektasi publik dan tidak mengumbar janji politik yang sulit direalisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, fokus utama kepemimpinan desa saat ini adalah efisiensi, skala prioritas, serta inovasi tata kelola agar pembangunan lokal tetap berjalan berkelanjutan. ( Tatang Tarmedi )







