HARIANSUMEDANG.COM — Setiap musim idul adha setiap tahunnya, hewan kurban untuk Presiden RI selalu jadi sorotan media. Idul Adha tahun ini, hewan kurban dari Bandung lolos seleksi jadi hewan kurban Presiden Jokowi.
Setelah mengalami proses seleksi maha ketat, ternyata tiga ekor sapi dari Bandung masing-masing berbobot 1.103 kg, 1.130 kg dan 1.188 akan ditetapkan sebagai bagian dari sapi kurban Presiden Jokowi.
Sapi milik peternak Vandry Dwitama asal Cibiru Kota Bandung ini akan dibeli Presiden Jokowi dengan harga Rp.100 juta dan akan disembelih di Istana Cipanas, Masjid Istiqlal, dan Masjid Raya Al Jabbar.
Laman resmi Pemkab Bandung mengungkap, sapi istimewa tadi dari jenis simental dan limosin, oleh peternaknya dijuluki Ganesha, Ragasa dan Gerengseng.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung
Lelah Menunggu Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Warga Cileunyi Wetan Lapor Mas Wapres
Setelah melalui proses seleksi ketat, termasuk pengecekan kesehatan, akhirnya lolos menjadi hewan kurban presiden, kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefullah di Balai Kota, (Rabu 13/06/2024)..
Proses seleksi itu sendiri, kata Kabid Wilsandi, mulai dari proses penjaringan dari level provinsi, diperiksa tim Kepresidenan, mulai dari tinggi dan lingkar badan sampai pemeriksaan darah di laboratorium.
“Tentunya ini sebuah kebanggaan karena sapi dari peternak asal Kota Bandung terpilih Presiden untuk dijadikan hewan kurban,” ungkapnya.
Terpilihnya sapi asal Kota Bandung menjadi sapi kurban presiden bukan yang pertama kalinya. Tahun 2022 dan 2023, sapi dari Bandung terpilih jadi hewan kurban Presiden
(Tatang Tarmedi) ***
Baca Juga:
Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional
Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan
Operasi Penertiban Klakson ‘ Telolet ‘ Digelar di Kawasan Gedebage Bandung Pelanggar disanksi Tilang