Tegangan Listrik Ke Rumah H. Ecek Karyana di Rancakalong Rata – Rata dibawah 220 volt

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Ecek Karyana keluhkan pasokan listrik ke rumahnya kurang dari 220 volt ( Dok.Hariansumedang.com / Tatang Tarmedi )

H. Ecek Karyana keluhkan pasokan listrik ke rumahnya kurang dari 220 volt ( Dok.Hariansumedang.com / Tatang Tarmedi )

HARIANSUMEDANG.COM — Haji Ecek Karyana, pemilik Yayasan Barokah Bhakti Rancakalong Kabupaten Sumedang komplain kepada PLN karena pasokan listrik ke rumahnya tidak sesuai dengan perjanjian jual beli.

” Perjanjian jual beli listrik antara saya selaku konsumen dengan PLN tertera dalam kwitansi voltase 220. Namun, kenyataannya tegangan istrik yang masuk kurang dari voltase itu, ” kata H. Ecek, Selasa 9 Juni 2024.

Haji Ecek menduga kurangnya tegangan listrik yang masuk mengakibatkan beberapa barang elektronik, termasuk komputer dan alat pemanas tidak berpungsi dengan lancar bahkan bisa cepat rusak.

Menurut H. Ecek, PLN itu produsen menjual listrik kepada konsumen, sedangkan konsumen itu antara lain rakyat, ” Pada umumnya tidak pas, namanya jual beli harus pas dengan perjanjian, ” katanya.

Seperti pada kwitansi, ungkap H. Ecek, menjual kilometer dan voltase. Sedangkan voltase tertera pada kwitansi 220 volt, ” Sedangkan di saya pribadi, dibawah 220 volt, ” ungkapnya.

H. Ecek mengatakan tidak ada alasan apakah akibat kabel dan sebagainya, karena sebagaimana pada perjanjian kontrak jual beli, voltase itu 220 volt.

” Itu hanya di segelintir saya saja, mungkin saja, mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengerti, dibawah 190 volt. Mohon ada perbaikan, khususnya kepada perusahaan PLN,” ujarnya.

H.Ecek menegaskan bahwa ada perlindungan konsumen, berhak untuk mengajukan dan bisa dibawa ke ranah pengadilan. ( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”
37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Berita Terbaru