DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

- Pewarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN SUMEDANG  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman beralkohol (minol) hasil penindakan sepanjang semester I tahun 2026. Nilai total barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp62,27 miliar.

Berdasarkan laporan Harianbanten.com, pemusnahan barang bukti secara simbolis dilaksanakan di halaman Kanwil DJBC Banten, Jalan Raya Serpong, BSD, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (21/8/2026). Adapun proses pemusnahan secara menyeluruh untuk seluruh barang hasil penindakan tersebut dialihkan ke kawasan Klapanunggal, Bogor.

Rincian Barang Bukti Penindakan Semester I 2026

  • Rokok Ilegal: 41.280.402 batang

  • Minuman Beralkohol: 1.739 liter

  • Total Estimasi Nilai Barang: Rp62.279.544.530

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi pengawasan yang digelar oleh seluruh unit kerja Bea Cukai di wilayah Provinsi Banten selama enam bulan pertama tahun 2026.

Ambang menyoroti letak geografis Banten yang sangat strategis sekaligus rawan karena berfungsi sebagai koridor perlintasan dan distribusi utama antarpulau.

“Kita di wilayah Banten ini kan daerah distribusi. Baik dari Jawa yang akan didistribusikan ke Banten sendiri maupun ke Sumatra, maupun juga rokok-rokok ilegal yang masuk dari atas dari Sumatra,” ujar Ambang seperti dikutip dari Harianbanten.com.

Posisi strategis tersebut menjadikan Provinsi Banten sebagai jalur krusial yang memerlukan pengawasan ketat dan berkelanjutan guna menekan peredaran barang-barang kena cukai ilegal yang merugikan penerimaan negara. ( Tatang Tarmedia )

Berita Terkait

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu
Sling Crane Putus, Pekerja PG Rendeng Tewas Tertimpa Papan Pengangkat Tebu Seberat 80 Kilogram

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI

Berita Terbaru

Nasional

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:47 WIB