HARIANSUMEDANG.COM – Baru-baru ini Pemerintah Pusat menobatkan Kutuh sebagai desa terkaya di Indonesia
Desa di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ini disinyalir
PAD-nya Rp. 50 M/Tahun.
Laba bersih sebagai keuntungan per tahun mencapai angka fantastis Rp14,5 Milyar.
Dibawah kepemimpinan perbekel/kepala desa I Wayan Mudana S, Desa Kutuh tumbuh sebagai desa percontohan tingkat nasional.
Sosok kepala desa satu ini mampu membalikan keadaan dari desa miskin bangkit menjadi desa terkaya.
Pada 2002, Desa Kutuh memisahkan diri dari Desa Ungasan, sejak itulah, masyarakat Kutuh kompak bergotong royong bertahun-tahun membangun desa.
Desa Kutuh semakin makmur ketika terbit Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Pada 30 Oktober 2016, dua tahun setelah muncul regulasi tadi, Desa Kutuh membentuk BUMDes Manik Sedana Kutuh.
Pada awal pengelolaannya di tahun 2017, BUMDes Manik Sedana Kutuh hanya menjalankan tiga program usaha.
Usaha pertama Pancali Spa, di mana masyarakat membuka layanan pijat kepada para wisatawan di Pantai Pandawa
Kedua pengangkutan sampah dan yang ketiga program barang serta jasa.
Warga desa membuka toko grosir, menyewakan lapangan olahraga, wantilan untuk acara tertentu, hingga jasa keamanan upacara keagamaan.
Pada 2018, Desa Kutuh berhasil meraup pendapatan tertinggi mencapai Rp50 miliar.
Baca Juga:
Trinasolar Pasok Panel Surya untuk PLTS 25 MWp Bugallon di Filipina
Huawei Luncurkan Arsitektur Komputasi UnifiedBus Terbaru untuk SuperPoD dan Klaster
Nilai tersebut diperoleh dari akumulasi 9 unit Badan Usaha Milik Desa Adat (BUMDA).
Di antaranya: Lembaga Perkreditan Rakyat Desa (LPD), wisata Pantai Pandawa, Gunung Payung Cultural Park, Timbis Paragliding.
Usaha lainnya, araksi seni budaya, penyediaan unit barang dan jasa, Pirantu Yadnya, transportasi, dan jasa kontruksi karya undagi.
Desa Kutuh juga menyediakan berbagai layanan untuk membantu para pengunjung, seperti layanan keamanan dan ketertiban wilayah serta jaminan asuransi kesehatan.
(Tatang Tarmedi / sumber Puskominfo-ppdi.or.id)









