IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hening Parlan, Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia. Foto: Dok. IRI Indonesia

Hening Parlan, Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia. Foto: Dok. IRI Indonesia

HARIAN SUMEDANGInterfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.

Kebakaran tahunan ini dinilai bukan sekadar persoalan api dan asap, melainkan krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan hutan, keanekaragaman hayati, hingga sumber air.

Faktor musim kemarau yang panjang memang meningkatkan kerentanan lahan. Namun, kondisi alam tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan faktor manusia, lemahnya pengawasan, serta indikasi kesengajaan pembakaran.

Data Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan (Sipongi) Kementerian Kehutanan per Selasa (8/9/2026) mencatat indikasi luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas telah mencapai 76.922,3 hektare.

IRI Indonesia menekankan adanya ancaman lingkaran setan antara deforestasi dan karhutla. Hilangnya tutupan hutan membuat ekosistem makin rentan terbakar, sementara kebakaran itu sendiri mempercepat tingkat kerusakan hutan.

Dampak karhutla juga bersifat lintas wilayah. Sebaran asap yang terbawa angin berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat di daerah lain.

Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya penanganan dan penindakan hukum. Meski demikian, IRI Indonesia mendorong agar pendekatan preventif lebih dipertajam ketimbang sekadar memperkuat respons penanggulangan setelah kebakaran terjadi.

Ada empat poin utama yang diserukan IRI Indonesia untuk mengatasi persoalan ini:

  • Penguatan Tindakan Preventif dan Tata Kelola: Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul melalui pemantauan titik panas dan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa kompromi terhadap kepentingan ekonomi maupun politik tertentu.

  • Fokus pada Dampak Ekologis Luas: Evaluasi penanganan tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang padam, tetapi juga dari luas kawasan yang terbakar, hilangnya keanekaragaman hayati, serta rusaknya fungsi ekosistem.

  • Peran Aktif Komunitas Agama: Tokoh dan umat beragama diimbau menerjemahkan nilai keagamaan ke dalam aksi nyata, mulai dari edukasi lingkungan hingga mendukung gerakan perlindungan hutan di tingkat tapak.

  • Kolaborasi Lintas Iman: Mendorong kerja bersama antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dunia usaha, dan tokoh agama untuk memperkuat literasi lingkungan serta mengawal kebijakan publik yang pro-lingkungan.

Melalui kampanye “No Forest, No Future”, IRI Indonesia kembali menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan hutan hujan tropis merupakan tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama demi menyelamatkan masa depan. ( Red )

Berita Terkait

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB