HARIAN SUMEDANG — Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.
Kebakaran tahunan ini dinilai bukan sekadar persoalan api dan asap, melainkan krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan hutan, keanekaragaman hayati, hingga sumber air.
Faktor musim kemarau yang panjang memang meningkatkan kerentanan lahan. Namun, kondisi alam tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan faktor manusia, lemahnya pengawasan, serta indikasi kesengajaan pembakaran.
Data Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan (Sipongi) Kementerian Kehutanan per Selasa (8/9/2026) mencatat indikasi luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas telah mencapai 76.922,3 hektare.
IRI Indonesia menekankan adanya ancaman lingkaran setan antara deforestasi dan karhutla. Hilangnya tutupan hutan membuat ekosistem makin rentan terbakar, sementara kebakaran itu sendiri mempercepat tingkat kerusakan hutan.
Dampak karhutla juga bersifat lintas wilayah. Sebaran asap yang terbawa angin berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat di daerah lain.
Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya penanganan dan penindakan hukum. Meski demikian, IRI Indonesia mendorong agar pendekatan preventif lebih dipertajam ketimbang sekadar memperkuat respons penanggulangan setelah kebakaran terjadi.
Ada empat poin utama yang diserukan IRI Indonesia untuk mengatasi persoalan ini:
-
Penguatan Tindakan Preventif dan Tata Kelola: Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul melalui pemantauan titik panas dan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa kompromi terhadap kepentingan ekonomi maupun politik tertentu.
-
Fokus pada Dampak Ekologis Luas: Evaluasi penanganan tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang padam, tetapi juga dari luas kawasan yang terbakar, hilangnya keanekaragaman hayati, serta rusaknya fungsi ekosistem.
-
Peran Aktif Komunitas Agama: Tokoh dan umat beragama diimbau menerjemahkan nilai keagamaan ke dalam aksi nyata, mulai dari edukasi lingkungan hingga mendukung gerakan perlindungan hutan di tingkat tapak.
-
Kolaborasi Lintas Iman: Mendorong kerja bersama antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dunia usaha, dan tokoh agama untuk memperkuat literasi lingkungan serta mengawal kebijakan publik yang pro-lingkungan.
Melalui kampanye “No Forest, No Future”, IRI Indonesia kembali menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan hutan hujan tropis merupakan tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama demi menyelamatkan masa depan. ( Red )







