HARIAN SUMEDANG – Pemerintah Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang beredar luas di media sosial TikTok. Pihak pemerintah desa menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan disebarkan tanpa adanya konfirmasi resmi kepada otoritas desa.
Pihak Pemerintah Desa Raharja menjelaskan bahwa penghentian sementara program peternakan bukan merupakan bentuk penyelewengan anggaran, melainkan langkah strategis untuk mengantisipasi kerugian operasional yang lebih besar. Keputusan tersebut diambil akibat adanya ketidakseimbangan neraca ekonomi dalam operasional produksi.
“Pemberhentian sementara program peternakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi BUMDes,” ungkap Kades Raharja dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data di lapangan, harga pakan ternak mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp410.000 per karung. Sementara itu, harga jual telur di pasaran stagnan di kisaran Rp21.000 hingga Rp22.000 per kilogram. Kesenjangan harga yang tajam ini mengakibatkan biaya produksi tidak lagi sebanding dengan pendapatan yang diterima.
Komitmen Transparansi Keuangan
Dalam hal tata kelola anggaran, Pemerintah Desa Raharja menjamin bahwa seluruh pengelolaan keuangan BUMDes dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihak desa menegaskan seluruh kewajiban finansial telah dipenuhi dan disalurkan melalui bukti transfer resmi kepada pengurus BUMDes berdasarkan proposal yang diajukan.
Hingga saat ini, BUMDes Raharja mengelola tiga sektor usaha utama, meliputi:
-
Sektor Pertanian
-
Sektor Peternakan
-
Sektor Perikanan
Pemerintah desa juga menyatakan telah melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh realisasi program berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Menyikapi polemik ini, Pemerintah Desa Raharja mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan menyaring informasi yang beredar di media sosial. Warga diharapkan selalu melakukan konfirmasi dan cross-check kepada pihak berwenang agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Jurnalis : Apih Dody / Nsh







