HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang kembali memperkuat struktur birokrasi berbasis kompetensi. Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sumedang pada Kamis (23/7/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Sumedang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.
Para pejabat fungsional yang dilantik kali ini berasal dari dua jalur formasi:
-
21 ASN melalui jalur perpindahan dari jabatan lain.
-
16 ASN melalui mekanisme penyesuaian (inpassing) jabatan fungsional.
Table of Contents
ToggleMendorong Tata Kelola Berbasis Data dan Digitalisasi
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumedang menegaskan bahwa pergeseran ke jabatan fungsional bukan sekadar formalitas administrative, melainkan bentuk kepercayaan besar yang menuntut integritas dan tanggung jawab tinggi.
Fajar menggarisbawahi pentingnya pengambilan keputusan berbasis data akurat (data-driven decision making) dalam menjalankan tata kelola pemerintahan era digital.
“Good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik,” ujar Fajar.
Ia menambahkan bahwa era digital menuntut birokrasi bekerja secara lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Para pejabat yang baru dilantik—yang mencakup sektor vital seperti kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, investasi, hingga pengadaan barang/jasa—memiliki peran sentral dalam menyukseskan visi pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Lima Pesan Utama dan Filosofi “Sumedang Membumi”
Guna melahirkan ASN yang adaptif dan berdaya saing, Wakil Bupati menyampaikan lima instruksi utama bagi para pejabat fungsional baru:
-
Integritas: Menjaga keutuhan moral dan etika kerja.
-
Pengembangan Diri: Meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
-
Kolaborasi: Membangun kerja sama intersektoral dan mengikis ego sektoral.
-
Orientasi Pelayanan: Memberikan pelayanan prima dan tulus kepada masyarakat.
-
Inovasi: Melahirkan gagasan baru guna mendukung target pembangunan daerah.
Selain itu, Fajar mengingatkan semangat “Sumedang Membumi” yang menjadi landasan setiap program kerja pemerintah, yakni harus bersifat kadeuleu (terlihat), karasa (terasa manfaatnya), dan karampa (menjangkau seluruh lapisan masyarakat).
Baca Juga:
Pemkab Majalengka Genjot Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria Lewat Roadmap 2026–2030
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Apresiasi Penyelenggaraan
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang atas terselenggaranya proses pengangkatan jabatan fungsional yang sesuai dengan regulasi berlaku.
Ia berharap para pejabat fungsional yang baru diangkat dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang siap melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan. ( Siti Kowati )
Sumber Informasi: Siaran Pers / Sambutan Wakil Bupati Sumedang dalam Acara Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang (Kamis, 23 Juli 2026).







