Beberapa Kepala Desa Keberatan Dana Desa Dialokasikan 20 Persen untuk Penyertaan Modal BUMDes

- Pewarta

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Nomor 3 tahun 2025, disebutkan Dana Desa (DD) paling rendah 20 persen digunakan. untuk penyertaan modal BUMDes atau BUMDesma menuai polemik. ( Foto : Instagram )

Peraturan Nomor 3 tahun 2025, disebutkan Dana Desa (DD) paling rendah 20 persen digunakan. untuk penyertaan modal BUMDes atau BUMDesma menuai polemik. ( Foto : Instagram )

HARIANSUMEDANG.COM – Keputusan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2025, disebutkan Dana Desa (DD) paling rendah 20 persen digunakan. untuk penyertaan modal BUMDes atau BUMDesma.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Keputusan tadi menuai polemik dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumedang, mereka menyatakan agak keberatan aturan tadi segera diberlakukan.

Menurut mereka, pelaksanaan aturan itu tetap berisiko bagi kepala desa, sebab ujung-ujungnya tetap kepala desa juga yang mempertanggungjawabkan.

” Setiap desa memang memiliki Bumdes , tapi belum tentu berbadan hukum atau belum, juga belum tentu aktif, oleh karena itu mohon dievaluasi lebih lanjut,” ujar seorang kades.

Selain itu, kata kades lainnya, Dana Desa nilainya terbatas, masih banyak pembangunan fisik dan non fisik yang harus diprioritaskan.

Oleh karena itu kades berharap, meski tekah jadi keoutusan, Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan memberikan solusi yang lebih adil sesuai kondisi di lapangan.

Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan yang memadai bagi BUMDes agar dapat mengelola dana tersebut secara efektif dan transparan. (Dody NSH ) ***

Berita Terkait

Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh
FOTO – Pohon Plamboyan Besar Ancam Rumah Keluarga Miskin di Desa Ciptasari Gimana Nih Damkar Sumedang ?
Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai
Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi
Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir
ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS
SD Negeri Sirnamanah Tiap Hari Gelar Pembelajaran Keagamaan Bulan Ramadhan
Pembangunan Ruang Kelas SD Negeri Sukasari Mangkrak Siswa Belajar Terlantar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:59 WIB

Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:00 WIB

Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:59 WIB

Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir

Senin, 10 Maret 2025 - 18:14 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS

Senin, 10 Maret 2025 - 17:10 WIB

SD Negeri Sirnamanah Tiap Hari Gelar Pembelajaran Keagamaan Bulan Ramadhan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:39 WIB

Pembangunan Ruang Kelas SD Negeri Sukasari Mangkrak Siswa Belajar Terlantar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:34 WIB

SMP Negeri 1 Sukasari Terapkan Sholat Dhuha Berjamaah di Sela-Sela Pembelajaran di Bulan Puasa

Berita Terbaru