Imam R. Susanto Humas SMA Negeri Jatinangor ‘Jarak Zona Akan Terhenti Bila Kuota Telah Terpenuhi ‘

- Pewarta

Sabtu, 25 Mei 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam R. Susanto Humas SMA Negeri Jatinangor (Dok.Hariansumedang.com / Gilang )

Imam R. Susanto Humas SMA Negeri Jatinangor (Dok.Hariansumedang.com / Gilang )

HARIANSUMEDANG.COM — Setiap musim pendaptaran Peserta Didik Baru (PPDB), terutama bagi sekolah-sekolah pavorit selalu jadi bahan sorotan masyarakat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pasalnya, tingginya minat mensekolahkan anak ke lembaga pendidikan yang dianggap pavorit, terprediksi bisa menghalalkan berbagai cara, tetpenting anak bisa masuk.

Wacana tadi ditanggapi Imam R. Susanto, Humas SMA Negeri Jatinangor, menurutnya sorotan miring tadi tidak harus tertuju kepada setiap sekolah yang dianggap favorit.

SMA Negeri Jatinangor contohnya, kata anak seorang jurnalis senior ini, tetap berhaluan pada regulasi yang berlaku untuk PPDB, termasuk kaitannya dengan sistem zonasi.

Menurut Imam, banyak masyarakat belum paham dan bertanya zonasi itu jaraknya berapa, lalu rapor batas nilainya berapa, semuanya bukan ditentukan oleh sekolah, namun sistem yang bicara.

Bicara sistem, imbuh Imam, mirip perangkingan, ” Misal kuota zonasi SMA itu butuh 100 atau 200 siswa, jumlah tadi telah terpenuhi pada jarak 500 meter, berarti jarak zonasi itu 500 meter, ” terang Imam.

Diterangkan pula, selama kuota belum terpenuhi, maka jarak akan terus bertambah, tapi jarak akan berhenti ketika kuota telah terpenuhi, ” Jadi sistemnya akar radius yang dpakainya, ” terangnya lagi.

Lebih jauhnya lagi Imam mengabarkan
pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri Jatinangor tahap 1 dimulai pada 3 – 7 Juni 2024.

PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tahap 1 itu untuk zonasi dan afirmasi (ABK/Gakin). Sedangkan untuk prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali ada di tahap 2.

Tentang Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KTEM) Imam menjelaskan untuk tahun 2024 kuotanya menurun, bila tahun lalu kuotanya 30 persen tahun ini hanya 15 persen, bahkan istilahnya pun bukan lagi KTEM namun KTEM ekstrim.

” Kuota 15 persen itu campuran KTEM biasa dan KTEM Ekstrim, jumlahnya kita tidak tahu karena yang punya data Disdik, orang-orang yang masuk DTKS oleh Disdik dikirim ke KCD, oleh KCD di kirim ke sekolah tujuan dan sekolah asal, ” jelas Imam.

Adapun jadwal PPDB Tahap 1, lanjut Imam, dimulai tanggal 3-7Juni 2024 sebagai pendaftaran dan verifikasi dokumen, termasuk masa sanggah verifikasi.

Pada 10 -12 Juni 2024 tes minat dan bakat program bidang keahlian dan uji kompetensi prestasi bagi yang melaksanakan. Pada 13 – 14 Juni rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1.

Kordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas, rapat kordinasi penyaluran KTEM yang tidak lolos seleksi Pada 19 Juni pengumuman PPDB Tahap 1 dan 20-21 Juni daftar ulang. (Gilang) ***

Berita Terkait

Pemdes Kirisik Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 3 Untuk Lima Pembangunan Fisik
Majelis Mahabbatul Auliya Gelar Ngaruat Jagat Membumikan Sholawat di Alun-Alun Tanjungsari
Gedung Serba Guna Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan Unik dan Estetik
Keren Dihotmix Jalan Apih Darpi Dusun Panadahan RW 03 Desa Kudangwangi Ujungjaya
Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Sumedang Susun Kepengurusan Baru 2024
Perkebunan Cinangerang Dijadikan Sarang Babi Hutan Kades Ade Sukarya Datangi Kementerian Agraria
Bumdes Tandang Jaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari  Berhasil Rakit Alat Penetas Telur
Pemdes Marongge Kerjakan Pengecoran Jalan di Dusun Nagrak Dengan Pola Padat Karya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:19 WIB

Pemdes Kirisik Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 3 Untuk Lima Pembangunan Fisik

Jumat, 6 September 2024 - 12:52 WIB

Majelis Mahabbatul Auliya Gelar Ngaruat Jagat Membumikan Sholawat di Alun-Alun Tanjungsari

Kamis, 5 September 2024 - 16:15 WIB

Gedung Serba Guna Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan Unik dan Estetik

Rabu, 4 September 2024 - 20:28 WIB

Keren Dihotmix Jalan Apih Darpi Dusun Panadahan RW 03 Desa Kudangwangi Ujungjaya

Rabu, 4 September 2024 - 18:11 WIB

Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Sumedang Susun Kepengurusan Baru 2024

Rabu, 4 September 2024 - 16:36 WIB

Perkebunan Cinangerang Dijadikan Sarang Babi Hutan Kades Ade Sukarya Datangi Kementerian Agraria

Selasa, 3 September 2024 - 13:21 WIB

Bumdes Tandang Jaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari  Berhasil Rakit Alat Penetas Telur

Senin, 2 September 2024 - 18:08 WIB

Pemdes Marongge Kerjakan Pengecoran Jalan di Dusun Nagrak Dengan Pola Padat Karya

Berita Terbaru