HARIANSUMEDANG.COM — Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung berhasil bikin langkah taktis untuk mengatasi masalah rentenir.
Langkah tadi bertajuk Kampung Bebas Rentenir alias Bank Emok (KBR) sejak Januari 2024.
Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).
Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.
Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR ini agar masyarakat tidak terjerat rentenir dan pinjam online (pinjol).
“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan mensosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, ” ungkapnya.
Langkah-langkah konkret lainnya pun dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
” Seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet, ” ungkapnya.
“Melalui edukasi dan sosialisasi sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim.
Baca Juga:
Kepala Sekolah SD Negeri Cimirun Wado Pimpin Pembenahan Fasilitas dan Perbaikan Ruang Kelas
ISB Rayakan 25 Tahun dengan Beasiswa 100% bagi Calon Peserta PGP Internasional
Kendati demikian Muslim mengaku ada sejumlah kendala yang dihadapi, salah satunya kesulitan untuk identifikasi pendatang yang mengontrak namun mengaku sebagai warga tetap.
“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,” ungkap Lurah Muslim.
Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya,
Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
Baca Juga:
Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut
Menutup Kesenjangan Literasi Digital Berpotensi Mendorong PDB Global hingga Triliunan Dolar
Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Harus Dijaga Bila Dijual Ada Sanksi Hukum
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim
Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW sebanyak dengan penduduk sebanyak 5.525 orang. (Engkos Perdana / Bandung.go.id) ***








