HARIANSUMEDANG.COM — Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung berhasil bikin langkah taktis untuk mengatasi masalah rentenir.
Langkah tadi bertajuk Kampung Bebas Rentenir alias Bank Emok (KBR) sejak Januari 2024.
Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).
Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Resmi Membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024
Satgas Saber Pungli Kota Bandung Tekad Bersihkan Sarang – Sarang Pungli di Kota Bandung
Roadshow Bus KPK di Kota Bandung Sebagai bagian dari kampanye edukasi anti-korupsi.
Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR ini agar masyarakat tidak terjerat rentenir dan pinjam online (pinjol).
“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan mensosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, ” ungkapnya.
Langkah-langkah konkret lainnya pun dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
” Seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet, ” ungkapnya.
Baca Juga:
Aa Maung dengan LBP2 – nya Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Carut – Marut PPDB Tahun 2024
Peringati Hari Keantariksaan Nasional Akan Ditandai dengan Panorama ” Langit Gelap ” Selama Satu Jam
KPK RI Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten / Kota Antikorupsi di Gedung Sate
“Melalui edukasi dan sosialisasi sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim.
Kendati demikian Muslim mengaku ada sejumlah kendala yang dihadapi, salah satunya kesulitan untuk identifikasi pendatang yang mengontrak namun mengaku sebagai warga tetap.
“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,” ungkap Lurah Muslim.
Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya,
Baca Juga:
Judi Online Telah Menyentuh Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Perlu Pengawasan Orang Tua
SD Negeri 021 Ciporeat Kota Bandung Sambut 112 Siswa Baru Dengan Dua Pekan MPLS
Diskominfo Kota Bandung Gelar Diskusi ” Distraksi Modern, Get Things Done and Prokastinasi ”
Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim
Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW sebanyak dengan penduduk sebanyak 5.525 orang. (Engkos Perdana / Bandung.go.id) ***