UJUNGJAYA — Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menghadiri kegiatan sosialisasi pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung sektor pertanian yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Ujungjaya, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung produktivitas petani di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, S.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada kelompok tani di Kecamatan Ujungjaya merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kerja petani, baik pada masa pra tanam maupun pasca panen. Lebih dari itu, ini adalah langkah konkret untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat,” ujar Ai Rosmawati.
Ia juga mengimbau agar kelompok tani penerima bantuan dapat menjaga dan merawat alsintan dengan baik. “Saraksa sariksa, rawat dan pelihara alat ini dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumedang, Dr. Ir. H. Asep Sumaryana, menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung sektor pertanian, khususnya dalam mengatasi persoalan pengairan yang kerap menjadi kendala utama petani.
“Bendungan Cariang yang menjadi sumber irigasi utama di Kecamatan Ujungjaya akan segera direnovasi. Harapannya, setelah perbaikan, petani di wilayah ini bisa meningkatkan intensitas tanam hingga tiga kali dalam setahun,” kata Asep.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang, Camat Ujungjaya, para kepala desa, serta pengurus kelompok tani. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga berdiskusi mengenai strategi pemanfaatan alsintan secara optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap, melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat tani, sektor pertanian di Sumedang dapat terus berkembang dan menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan daerah. ( SITI) ****







