Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta - Cikampek. (Tiktok.com/@dayurosi90)

Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta - Cikampek. (Tiktok.com/@dayurosi90)

HARIANSUMEDANG.COM – Polres Karawang mencatat, sembilan orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Dalam kecelakaan maut tersebut, melibatkan tiga kendaraan yakni Daihatsu Gran Max, bus antarkota, dan mobil SUV Terios.

Kapolres Karawang AKP Wirdhanto mengaku, 12 orang yang tewas di tempat itu merupakan penumpang mobil Gran Max.

Wirdhanto membeberkan, kronologi maut yang mengakibatkan seluruh penumpang mobil Gran Max meninggal.

Awal mulanya, mobil Gran Max itu berada di jalur contraflow arah Cikampek.

Mobil itu pun mengalami masalah dalam perjalanan. Kendaraan tersebut berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Sebut Masih Tetap Susun APBN 2025, Sri Mulyani: Komunikasi dengan Transisi Pemerintahan Baru Dilakukan

“Kronologisnya ada satu unit Gran Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami trouble.”

“Berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan, jadi dia masuk ke jalur B yang mengarah ke Jakarta,” ucapnya.

Baca artikel lainnya di sini : Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Saat bersama, Wirdhanto menuturkan, bus dari arah Cikampek melaju dan Daihatsu Terios datang di lintasan yang sama.

Ketika itu, bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak.

“Seketika langsung terbakar. Selanjutnya juga ada satu Terios yang mengalami dampak dan menabrak bus dan juga ikut terbakar,” ujarnya

Sementara, dua korban lainnya mengalami luka berat dari bus antarkota.

“12 orang dinyatakan meninggal dunia dan dua luka berat yang meninggal dunia itu dari Gran Max.”

“Kemudian dua luka berat dari bus,” kata Wirdhanto dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2024).***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloidn.com  dan Hallokaltim.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun
Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman
Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Perkuat Pengelolaan Sampah, DLH Majalengka Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bank BJB
Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Komitmen CV Pringgandani dalam Pembangunan RKB SMKN 1 Kertajati
HUT ke-81 TNI, Bupati dan Dandim 0617 Majalengka Tekankan Sinergitas dan Pengabdian kepada Rakya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Berita Terbaru