Maksud Hati  Rindu Menemui Ayah Kandung Namun Nahas Ibu Tiri Meracuninya  

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ditangkap pada Rabu (8/5/2024) oleh personel Polsek Pujud (Humas.polri.go.id)

Pelaku ditangkap pada Rabu (8/5/2024) oleh personel Polsek Pujud (Humas.polri.go.id)

HARIANSUMEDANG.COM — Bocah 11 tahun inisial Bi ini, maksud hati melepaskan rindu kepada ayah kandungnya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Namun nahas korban disambut ibu tirinya (Ri) dengan suguhan kopi susu kemasan botol yang telah dicampur dengan racun tikus.

Peristiwa tadi terjadi di daerah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau pada Ahad (5/5/2024) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari video yang dilihat Klikmx.com, terlihat korban menggunakan baju kaos merah  tergeletak sambil guling-guling di teras lantai depan rumah ayahnya itu.

Di dekatnya, terlihat beberapa bercak cairan kemasan yang dimuntahkan korban. Tindakan Ri   akhirnya diketahui pihak keluarga,

Ma (45) paman korban diberitahukan istrinya bahwa korban mengalami kejang-kejang dan guling-guling di lantai depan rumah ayahnya.

Mendengar kabar tersebut, Ma  mendatangi lokasi dan  melarikan korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Kabupaten Rohil.

Singkat cerita, sang paman lalu bertanya kepada istrinya, apa yang menyebabkan korban muntah-muntah dan guling-guling di lantai.

Istrinya menjawab bila hal itu terjadi setelah meminum air kemasan botol yang diberikan ibu tirinya.

Pihak keluarga menanyakan secara langsung kepada pelaku. Tanpa merasa berdosa, ibu tirinya pun mengakui kalau ia telah mencampur racun tikus ke dalam kopi susu kemasan botol yang dibelinya.

Tidak terima perbuatan sang ibu tiri, pihak keluarga korban memboyong pelaku ke Polsek Pujud.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, setelah dilaporkan pihak keluarga terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan tersangka, aparat Polsek Pujud juga turut mengamankan botol kopi kemasan yang telah dicampur racun tikus.

“Saat ini Polsek Pujud sedang mendalami motif tersangka mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anak tirinya,” kata Adria,  Kamis (9/5/2024).

Korban, kata Adrian, tinggal di rumah pamannya dan memang sengaja datang ke rumah bapaknya. ” Pihak keluarga mengatakan korban sengaja datang ke rumah bapaknya karena rindu,” terang Adrian.

Saat diinterogasi aparat Kepolisian, tersangka mengaku kesal dengan bapak korban. Sehingga melampiaskannya kepada korban.

“Bapaknya marah tidak jelas, sehingga saya lampiaskan kepada anaknya,” aku pelaku kepada polisi.

”Pelaku ditangkap pada Rabu (8/5/2024) oleh personel Polsek Pujud. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pelaku  melanggar Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C  UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana

(TT / Humas.polri.go.id) ***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH
Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim
Icang Rahadian Praktisi Hukum Ketua Umum IWOI Sudah Saatnya TVRI Berorientasi Profit
Dari 10 Mengerucut Jadi 6  Bakal Calon Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB)  2025 – 2030
Polri Gerak  Cepat Sikapi Kemunculan Iklan Situs Judi Online  Selama Strerming Debat Pilgub Jawa Barat
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Rabu, 27 November 2024 - 12:46 WIB

Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH

Jumat, 22 November 2024 - 14:49 WIB

Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim

Rabu, 20 November 2024 - 10:07 WIB

Icang Rahadian Praktisi Hukum Ketua Umum IWOI Sudah Saatnya TVRI Berorientasi Profit

Sabtu, 16 November 2024 - 19:25 WIB

Dari 10 Mengerucut Jadi 6  Bakal Calon Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB)  2025 – 2030

Sabtu, 16 November 2024 - 12:49 WIB

Polri Gerak  Cepat Sikapi Kemunculan Iklan Situs Judi Online  Selama Strerming Debat Pilgub Jawa Barat

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:39 WIB

Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan

Berita Terbaru