HARIANSUMEDANG.COM — Salah satu syarat kader PDI Perjuangan untuk bisa maju sebagai kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024, yang utama agar tidak berbohong.
Setidaknya hal tadi diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di laman PDI-Perjuangan.id pada 19/4/2024.
“Bahkan kami tambahkan penekanan terhadap pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, santunnya kata dan perbuatan, dan pemimpin itu tidak boleh bohong,” ujar Hasto.
Dia menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu ingin menyempurnakan sistem kaderisasi partai terutama pasca-kasus perpecahan dengan Jokowi dan keluarganya.
Baca Juga:
Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya
Sementara itu, PDI Perjuangan sudah menyusun strategi untuk menghadapi Pilkada 2024. PDI Perjuangan pun akan hadapi Pilkada 2024 dengan serius.
“Kami sudah melakukan pembahasan. Partai tidak pernah kehilangan agenda-agenda, termasuk mempersiapkan pilkada dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Kendati demikian, pria asal Yogyakarta itu tak banyak bicara ketika dikonfirmasi nama-nama kader yang akan maju dalam Pilkada 2024. Dia hanya meminta setiap pihak untuk bersabar.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April hingga 31 Mei 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Baca Juga:
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
( Tang /PDI-Perjuangan.id ) ***