Penuhi Panggilan, Cawapres Gibran Rakabuming Raka Datangi Gedung Bawaslu Jakarta Pusat

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

HARIANSUMEDANG.COM – Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024).

Gibran diperiksa selama sekira satu jam, terkait kasus bagi-bagi makanan dan susu gratis di Car Free Day (CFD).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yang mendampingi mengatakan, kehadiran Gibran sebatas mendengar pernyataan Bawaslu Jakpus.

“Intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat,” katanya.

Habiburokhman menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Gedung Bawaslu Jakpus.

Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye.

Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengatur tentang itu.

Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.

Kegiatan bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut pun dilarang di CFD.

Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.35 WIB.

Kemudian, Gibran keluar dari kantor tersebut pukul 14.46 WIB.

Gibran tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan, ketika tiba di Kantor Bawaslu Jakpus.

Kehadiran Gibran didampingi oleh ajudannya, dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.***

Berita Terkait

RUU Penyiaran dan Masa Depan: Akankah Suara Rakyat dan Transparansi Pemerintah Dikorbankan Demi Regulasi Kontrol?
Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Partai Golkar Tanggapi Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Seret Nama Salah Satu Kadernya, Ridwan Kamil
Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan
Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:36 WIB

RUU Penyiaran dan Masa Depan: Akankah Suara Rakyat dan Transparansi Pemerintah Dikorbankan Demi Regulasi Kontrol?

Sabtu, 26 April 2025 - 14:06 WIB

Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas

Kamis, 17 April 2025 - 10:42 WIB

Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses

Kamis, 3 April 2025 - 15:17 WIB

Partai Golkar Tanggapi Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Seret Nama Salah Satu Kadernya, Ridwan Kamil

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan

Berita Terbaru