Penuhi Panggilan, Cawapres Gibran Rakabuming Raka Datangi Gedung Bawaslu Jakarta Pusat

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

HARIANSUMEDANG.COM – Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Gibran diperiksa selama sekira satu jam, terkait kasus bagi-bagi makanan dan susu gratis di Car Free Day (CFD).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yang mendampingi mengatakan, kehadiran Gibran sebatas mendengar pernyataan Bawaslu Jakpus.

“Intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat,” katanya.

Habiburokhman menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Gedung Bawaslu Jakpus.

Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye.

Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengatur tentang itu.

Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.

Kegiatan bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut pun dilarang di CFD.

Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.35 WIB.

Kemudian, Gibran keluar dari kantor tersebut pukul 14.46 WIB.

Gibran tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan, ketika tiba di Kantor Bawaslu Jakpus.

Kehadiran Gibran didampingi oleh ajudannya, dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.***

Berita Terkait

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata
Siapa Dari Empat Pasangan Ini  Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024 – 2029 ?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 12:04 WIB

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen

Rabu, 27 November 2024 - 14:09 WIB

Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen

Sabtu, 14 September 2024 - 08:35 WIB

Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Siapa Dari Empat Pasangan Ini  Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024 – 2029 ?

Berita Terbaru