HARIANSUMEDANG.COM – Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024).
Gibran diperiksa selama sekira satu jam, terkait kasus bagi-bagi makanan dan susu gratis di Car Free Day (CFD).
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yang mendampingi mengatakan, kehadiran Gibran sebatas mendengar pernyataan Bawaslu Jakpus.
“Intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat,” katanya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Pidato Kepresidenan, Prabowo Subianto Ingatkan Para Pejabat Jalankan Pemerintahan Sebersih-bersihnya
Habiburokhman menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Gedung Bawaslu Jakpus.
Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye.
Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengatur tentang itu.
Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Disebut KSP akan Pimpin Langsung Tìm Transisi ke Pemerintahan Prabowo – Gibran
Prabowo Subianto Diberi Lukisan Tangan oleh SBY Saat Hadir Silaturahmi dan Bukber Partai Demokrat
Kegiatan bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut pun dilarang di CFD.
Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.35 WIB.
Kemudian, Gibran keluar dari kantor tersebut pukul 14.46 WIB.
Gibran tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan, ketika tiba di Kantor Bawaslu Jakpus.
Baca Juga:
Pilpres 2024 Unggul, PM Jepang Fumio Kishida Berikan Ucapan Selamat Kepada Prabowo Subianto
Menlu AS Anthony J Blinken Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Sebagai Presiden Terpilih
Kehadiran Gibran didampingi oleh ajudannya, dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.***