Presiden Prabowo Dorong Lahirnya Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

- Pewarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan tersebut, merupakan bagian dari dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Peraturan tersebut, merupakan bagian dari dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

HARIANSUMEDANG.COM – Indonesia sedang menyusun peraturan baru untuk melindungi anak-anak dari risiko daring, termasuk pembatasan usia pada platform digital.

Menteri Meutya Hafid mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten yang berbahaya, seperti kekerasan dan pornografi.

“Anak-anak terpapar konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Kita harus segera bertindak,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Peraturan tersebut, merupakan bagian dari dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Aturan tersebut akan dimasukkan dalam rancangan PP tentang perlindungan anak dan akan mengklasifikasikan platform daring berdasarkan tingkat risikonya terhadap anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memperingatkan tentang bahaya daring, termasuk alat berbagi lokasi dan konten yang menipu.

“Ada kartun yang menggemaskan, tetapi ketika diklik, ternyata penuh jebakan! Belum lagi fitur yang memungkinkan lokasi anak-anak dilacak. Ini berbahaya!” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.    ( Tang ) ***

Berita Terkait

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan
Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru