HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah ini diambil setelah lonjakan kasus kebakaran tercatat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, sepanjang 2025 tercatat 104 kejadian kebakaran.
Sementara hingga 6 September 2026, angkanya melonjak hingga 203 kasus—terdiri dari 143 Karhutla dan 60 kejadian non-hutan.
Kenaikan kasus yang mencapai 99 persen ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda di Sumedang, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan Pemkab Sumedang, TNI, Polri, BPBD, Perhutani, serta pihak kecamatan dan desa.
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menegaskan penanganan Karhutla harus mengedepankan tindakan preventif.
“Kami akan lebih memasifkan edukasi kepada warga masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan sembarangan,” kata Dony.
Selain edukasi, Pemkab Sumedang akan memperketat patroli di daerah rawan serta mematangkan kesiapan personel dan peralatan pemadaman.
Baca Juga:
Koramil dan Polsek di Pamulihan-Sumedang Bagikan Ratusan Masker Antisipasi Debu dan Cuaca Ekstrem
Sungrow Perkenalkan MGTL Series, Inovasi Terbaru untuk Rumah dan Bisnis
China Southern Power Grid: Dukung Pertumbuhan Asia Pasifik Lewat Kerja Sama Energi
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan drone untuk menjangkau titik api di medan sulit yang tak tersentuh armada pemadam darat.
Isu keamanan di sepanjang koridor Tol Cisumdawu turut menjadi sorotan kepolisian. Polres Sumedang menemukan beberapa titik api di area tol yang memerlukan penanganan cepat.
Guna mengantisipasi hal serupa, Pemkab Sumedang berkoordinasi dengan pengelola tol untuk memasang papan imbauan larangan membuang puntung rokok di area gerbang tol.
Kepolisian juga mengimbau warga menghentikan kebiasaan membakar sisa panen tanpa pengawasan. Pembakaran wajib dipantau hingga bara api benar-benar padam.
Baca Juga:
Dari pihak TNI, muncul usulan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) gendong di tingkat desa, terutama pada kawasan yang sulit diakses mobil pemadam.
Menutup arahannya, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Damkar daerah, instansi vertikal, hingga pihak swasta untuk memperkuat koordinasi agar penanganan di lapangan bergerak cepat. ( Siti Kowati ) ****








