Sebanyak 93 Kepala Desa di Kabupaten Sumedang Masa Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun Lagi

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 93 Kepala Desa di Kabupaten Sumedang akan diperpanjang masa jabatannya dua tahun lagi ( Sumber : Sumedangkab.go.id)

Sebanyak 93 Kepala Desa di Kabupaten Sumedang akan diperpanjang masa jabatannya dua tahun lagi ( Sumber : Sumedangkab.go.id)

HARIANSUMEDANG.COM — Seiring dengan telah berlakunya Undang-Undang Desa  Nomor 3 Tahun 2024, sedikitnya 93 Kepala Desa di Kabupaten Sumedang masa jabatannya diperpanjang 2 tahun lagi.

Sembilan puluh tiga Kepala Desa tadi, kata Kabid Pemdes DPMD Sumedang Dadang Rustandi, merupakan hasil Pilkades 2018 dan akan habis masa jabatannya pada Desember 2024

“Namun seiring berlakunya Undang -Undang  Desa yang baru itu, masa jabatan kades akan diperpanjang 2 tahun hingga berakhir 2026,” jelas Dadang Rabu, (29 Mei 2024).

Dikatakan, Undang – Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ditetapkan tanggal 25 April 2024.

” Dalam Undang-Undang tadi diantaranya menyebutkan kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, ” imbuh Dadang.

Adapun SK Bupati Sumedang terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sumedang dari 6 tahun menjadi 8 tahun saat ini sudah ada di Bagian Hukum Setda.

Menurutnya, untuk kedepan bukan hanya 93 desa, tetapi semua desa di Sumedang masa jabatan kadesnya menjadi 8 tahun.

Sementara itu dari 93 desa yang masa jabatan kadesnya akan diperpanjang tahun 2024 ini, lima  diantaranya saat ini diisi oleh penjabat kepala desa.

“Karena masa jabatan kadesnya saat ini diperpanjang 2 tahun maka 5 desa tersebut harus menggelar pilkades PAW karena sisa masa jabatan kadesnya saat ini menjadi lebih dari 1 tahun,” tandasnya. ( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026
MPLS SMAN Jatinunggal Hari Pertama, Harmoni Tradisi Sunda Sambut Ratusan Siswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:53 WIB

H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang

Berita Terbaru