Sinergi Pemkab dan Polres Majalengka: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Pengawasan Kawasan Industri Diperketat

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Polres Majalengka dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di tengah transformasi Majalengka yang kian pesat dari daerah agraris menuju kawasan industri.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras di Lapangan Mapolres Majalengka, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, hingga jajaran pejabat utama Polres dan Kapolsek se-Kabupaten Majalengka.

Dalam sambutannya, Bupati Eman mempertegas bahwa Pemkab Majalengka telah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait pengawasan dan pembatasan minuman beralkohol.

Langkah regulatif ini dinilai mendesak seiring masuknya dinamika sosial baru akibat pesatnya pertumbuhan industri di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah menilai regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan sosial di tengah meningkatnya tantangan pergaulan dan keamanan masyarakat,” tegas Eman.

Selain penguatan regulasi lokal, Pemkab juga memberikan apresiasi terhadap program inovasi Jaga dan Rawat Jawa Barat (Jawara) yang diusung Polda Jawa Barat demi mewujudkan iklim daerah yang aman dan tenteram.

Hasil Operasi Cipta Kondisi: 6.244 Botol Miras Disita

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar secara masif sepanjang 1–9 Agustus 2026.

Dalam kurun waktu sembilan hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 6.244 botol minuman keras dari berbagai merek. Penindakan menyasar berbagai titik rawan, mulai dari toko kelontong, gudang tanpa izin, hingga tempat penjualan ilegal lainnya.

“Barang bukti ribuan botol miras ini berhasil dipatahkan peredarannya berkat laporan serta informasi dari masyarakat, hasil penyelidikan Satnarkoba Polres Majalengka, hingga penindakan jajaran Polsek di lapangan,” jelas AKBP Aldy.

Kapolres yang baru menjabat selama dua pekan tersebut menyebutkan, wilayah Majalengka Kota dan beberapa kecamatan sekitarnya catatkan angka peredaran miras yang relatif tinggi.

Terhadap para pelanggar, pihak kepolisian menerapkan tindakan tegas mulai dari Tindak Pidana Ringan (Tipiring) hingga pengembangan kasus sesuai Undang-Undang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat terlarang.

Pihaknya memastikan tidak akan memberi ruang bagi potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Majalengka.

“Polres Majalengka berkomitmen tidak ada tempat bagi aksi kejahatan seperti begal, pencurian, geng motor, maupun peredaran narkoba sesuai instruksi Kapolda Jabar melalui program Jawara,” tambahnya.

Dukungan Masyarakat

Langkah tegas kolaborasi antara Pemkab dan Polres Majalengka ini mendapat respons positif dari warga setempat. Perubahan status daerah menjadi wilayah industri memicu kekhawatiran warga akan meningkatnya potensi kriminalitas jika peredaran zat terlarang tidak ditekan.

Sarip (42), warga Majalengka Kota, mengaku lega dengan adanya operasi rutin dan pemusnahan barang bukti tersebut. Menurutnya, miras dan obat-obatan ilegal merupakan pemicu utama kenakalan remaja dan gangguan keamanan di lingkungan pemukiman.

“Kami sangat mendukung penindakan tegas seperti ini. Majalengka sekarang sudah ramai dan jadi kawasan industri, jadi keamanan harus benar-benar dijaga. Jangan sampai generasi muda rusak karena gampang membeli miras atau obat ilegal. Kami berharap operasi seperti ini terus berkelanjutan,” ujar Sarip.

Melalui sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab dan Polres Majalengka optimistis dapat menjaga kestabilan keamanan serta kenyamanan bagi iklim investasi dan kehidupan warga secara menyeluruh. ( Jurnalis : Abdu Haris )

Berita Terkait

Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes
Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS
Sorotan Kampara Institute Terhadap Permasalahan Hukum Ade Sopyan Alias Gepeng
Berdiri Sejak 1989, SLB Bina Karya Buktikan Dedikasi Cetak Ratusan Alumni Mandiri
Bupati Majalengka Paparkan Capaian Pembangunan Utama pada Peringatan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS

Berita Terbaru

Nasional

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:47 WIB

Info Sumedang

Rapat Koordinasi Forkopimda Sumedang Menyoroti Penanganan Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:36 WIB