Terima Surat dari PPATK, Bawaslu akan Laporkan Transaksi Janggal di Masa Kampanye ke Polisi dan Kejaksaan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANINDONESIA.COM – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya sudah menerima surat terkait transaksi janggal di masa kampanye.

Dan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut.”

“Namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia,” ungkap Bagja dalam konferensi pers, Selasa 19 Desember 2023.

Bagja memastikan jika dalam pendalamannya ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan.

Baca artikel lainnya di sini : Diskusi Bareng Erick Thohir, Pebisnis Muda, dan Kreator, Pesan Prabowo: Jangan Sakiti Orang Lain

Dia juga menyebut Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).

“Kami sudah sampaikan juga jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan teruskan”.

“Kepada aparat penegak hukum khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan,” terangnya.

Lihat juga konten video, di sini: Asosiasi Tionghoa Indonesia Apresiasi Prabowo Subianto Sebut Jadi Panutan Pluralisme Indonesia

“Jika berkaitan dengan dana kampanye, maka kami akan menyampaikan kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan koordinasi dan juga pemantauan.”

“Terhadap proses-proses dalam penyusunan dan juga pelaporan laporan awal dana kampanye,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bagja meminta agar semua sumbangan dana hingga pengeluaran mesti tercantum.

Dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Sumber dana yang berasal dari pihak ilegal tak diperbolehkan.

“Dana kampanye Pemilu tidak berasal dari sumber yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundangan-undangan,” tukasnya.***

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Jilid 5 Resmi Diteken Prabowo, Mayoritas Orang Lama yang Ada di Kabinet Merah Putih
Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil
AI Jembatan Sunyi Menuju Era Emas Industri Migas
Penumpang LRT Sumatera Selatan Mencapai 213 Ribu Orang saat Libur Lebaran
Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dalam Kondisi Kuat Tembus 4 Juta Ton
Pria di Batam Bunuh Mantan Pasangan Sesama Jenis, Polisi Sebut Pelaku Sempat Buntuti Korban
Kronologi Petugas Pembersih Kaca di Surabaya Meninggal Dunia, Tersangkut Tali dan Menggelantung di Gondola
Menag: Tingkat Kerukunan Umat Beragama Indonesia di 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:54 WIB

Reshuffle Kabinet Jilid 5 Resmi Diteken Prabowo, Mayoritas Orang Lama yang Ada di Kabinet Merah Putih

Rabu, 22 April 2026 - 04:55 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

AI Jembatan Sunyi Menuju Era Emas Industri Migas

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:19 WIB

Penumpang LRT Sumatera Selatan Mencapai 213 Ribu Orang saat Libur Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:13 WIB

Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dalam Kondisi Kuat Tembus 4 Juta Ton

Berita Terbaru