HARIANSUMEDANG.COM — Voucher Rp. 75.000 dari Baznas Kabupaten Sumedang untuk KK miskin ekstrem rencananya akan diluncurkan bulan Juli 2024.
Demikian disampaikan H. Ayi Subhan Ketua Baznas Kabupten Sumedang, Sabtu (8-6-2024).
Kata H. Ayi, Baznas berkomitmen membantu Pemkab Sumedang dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan rapat bersama dengan Pemkab Sumedang, terdapat poin yang belum disepakati.
Baca Juga:
Antisipasi Bencana, TNI/POLRI dan Unsur Terkait di Tanjungsari Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib
Para Pemilik Tanah Terdampak Bendungan Cipanas Diundang Rapat di GOR Desa Karanglayung
Diantaranya kaitan dengan kesepakatan penunjukkan toko, warung, pasar yang akan melayani penukaran voucher belanja tersebut.
“Kartunya akan digesek dengan sistem pakai barcode nanti, mereka belanja sendiri dengan warung yang sudah kita siapkan,” ujar Ayi.
Ayi bertekad program memberantas kemiskinan ekstrem di Sumedang akan dikebut. Ia berharap pada bulan Juli 2024 kartu voucher tersebut telah diluncurkan.
“Insya Allah kami launching di bulan Juli. Sekarang kami masih input data, kemungkinan kami menghitung juga kira-kira bisa semuanya atau tidak.
Baca Juga:
Usup Pemerhati Proyek ‘ Kenapa Proyek Bernilai Besar di Sumedang Didominasi Kontraktor Luar ? ‘
Anak -Anak Sekolah Tidak Lagi Menyebrang Sungai Pengerjaan Jembatan Neglasari Hampir Rampung
Pohon Pinus Tumbang Menimpa Sepeda Motor Satu Balita Meninggal Tiga Lainnya Luka-Luka
Harapannya bisa semuanya. Kalau semuanya berarti kami butuh Rp 350 juta per bulan untuk program itu,” ucap H. Ayi.
Kalaupun di bulan Juli nanti tidak semua warga miskin ekstrem mendapat kartu voucher, kata Ayi paling sedikitnya 50 persen dari yang ditargetkan tercukupi.
“Mudah-mudahan bisa semuanya, kalaupun bisa terealisasi 50 persen berarti lima ribuan warga bisa dapat di bulan Juli saat peluncuran,” sambung Ayi.
Lebih jauhnya Ayi menjelaskan bahwa kategori warga miskin ekstrem yang mendapatkan bantuan berupa kartu voucher ini merupakan warga yang tidak memiliki penghasilan,
Baca Juga:
TNI dari Koramil Tanjungsari dan Mahasiswa UNWIM Gelar Penanaman 1000 Pohon & Talkshow Lingkungan
Venny Lestari Plt Kepala SD Negeri Cikeruh 1 Kecamatan Jatinangor Membangun Sekolah Glamor
Pemdes Cibuluh Menerapkan DD Tahap 2 Tahun 2024 Diantaranya untuk Rabat Beton Gang Pande
“Kategori warga miskin ekstrem yaitu mereka yang hanya mendapatkan penghasilan maksimal Rp 280.000 per bulan.
Jadi dalam sehari hanya mendapatkan uang kisaran Rp 5.000 sampai Rp 10.000 atau bahkan tidak pernah mendapatkan uang sama sekali,” ungkapnya.
(Tatang Tarmedi /Sumedangkab.go.id) ***