HARIANSUMEDANG.COM — Voucher Rp. 75.000 dari Baznas Kabupaten Sumedang untuk KK miskin ekstrem rencananya akan diluncurkan bulan Juli 2024.
Demikian disampaikan H. Ayi Subhan Ketua Baznas Kabupten Sumedang, Sabtu (8-6-2024).
Kata H. Ayi, Baznas berkomitmen membantu Pemkab Sumedang dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan rapat bersama dengan Pemkab Sumedang, terdapat poin yang belum disepakati.
Baca Juga:
Munas SIMPe Bentuk Kepengurusan Baru 2024 – 2027 Edi Sutyo SH Jadi Ketua Umum
Pemdes Kirisik Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 3 Untuk Lima Pembangunan Fisik
Majelis Mahabbatul Auliya Gelar Ngaruat Jagat Membumikan Sholawat di Alun-Alun Tanjungsari
Diantaranya kaitan dengan kesepakatan penunjukkan toko, warung, pasar yang akan melayani penukaran voucher belanja tersebut.
“Kartunya akan digesek dengan sistem pakai barcode nanti, mereka belanja sendiri dengan warung yang sudah kita siapkan,” ujar Ayi.
Ayi bertekad program memberantas kemiskinan ekstrem di Sumedang akan dikebut. Ia berharap pada bulan Juli 2024 kartu voucher tersebut telah diluncurkan.
“Insya Allah kami launching di bulan Juli. Sekarang kami masih input data, kemungkinan kami menghitung juga kira-kira bisa semuanya atau tidak.
Baca Juga:
Gedung Serba Guna Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan Unik dan Estetik
Keren Dihotmix Jalan Apih Darpi Dusun Panadahan RW 03 Desa Kudangwangi Ujungjaya
Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Sumedang Susun Kepengurusan Baru 2024
Harapannya bisa semuanya. Kalau semuanya berarti kami butuh Rp 350 juta per bulan untuk program itu,” ucap H. Ayi.
Kalaupun di bulan Juli nanti tidak semua warga miskin ekstrem mendapat kartu voucher, kata Ayi paling sedikitnya 50 persen dari yang ditargetkan tercukupi.
“Mudah-mudahan bisa semuanya, kalaupun bisa terealisasi 50 persen berarti lima ribuan warga bisa dapat di bulan Juli saat peluncuran,” sambung Ayi.
Lebih jauhnya Ayi menjelaskan bahwa kategori warga miskin ekstrem yang mendapatkan bantuan berupa kartu voucher ini merupakan warga yang tidak memiliki penghasilan,
Baca Juga:
Perkebunan Cinangerang Dijadikan Sarang Babi Hutan Kades Ade Sukarya Datangi Kementerian Agraria
Bumdes Tandang Jaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Berhasil Rakit Alat Penetas Telur
Pemdes Marongge Kerjakan Pengecoran Jalan di Dusun Nagrak Dengan Pola Padat Karya
“Kategori warga miskin ekstrem yaitu mereka yang hanya mendapatkan penghasilan maksimal Rp 280.000 per bulan.
Jadi dalam sehari hanya mendapatkan uang kisaran Rp 5.000 sampai Rp 10.000 atau bahkan tidak pernah mendapatkan uang sama sekali,” ungkapnya.
(Tatang Tarmedi /Sumedangkab.go.id) ***