HARIANSUMEDANG.COM – Warga Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang yang tanah miliknya terkena dampak Bendungan Cipanas menuntut Pemerintah segera membereskan ganti ruginya.
Karena menurut warga, tanah miliknya sudah tergenang tapi hingga kini belum juga menerima uang pengganti. Sedangkan Tanah milik yang belum terbebaskan masih ratusan bidang setengahnya dari keseluruhan.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga kepada media saat memasang spanduk di pangkalan ojek Cihonje Desa Karanglayung. sebagai ungkapan kekecewaan dari warga yang terkena dampak.
Intinya warga merasa dibohongi terus dan sudah merasa bosan dengan adanya janji-janji palsu.Karena itu, Warga berharap kepada Bupati terpilih nanti tolong perhatikan nasib dan hak kami. kata mereka.
Baca Juga:
Kades Ahmad Berpacu dengan Potensi Lokal Membangun Desa Gendereh Tandang Makalangan
Zero AKI dan AKB di Sumedang Hanya Kecamatan Surian Tertinggi Kecamatan Jatinangor
P2TL Bendungan Cipanas Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Terdampak Bendungan
( Priadi ) ***