HARIANSUMEDANG.COM – Warga Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang yang tanah miliknya terkena dampak Bendungan Cipanas menuntut Pemerintah segera membereskan ganti ruginya.
Karena menurut warga, tanah miliknya sudah tergenang tapi hingga kini belum juga menerima uang pengganti. Sedangkan Tanah milik yang belum terbebaskan masih ratusan bidang setengahnya dari keseluruhan.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga kepada media saat memasang spanduk di pangkalan ojek Cihonje Desa Karanglayung. sebagai ungkapan kekecewaan dari warga yang terkena dampak.
Intinya warga merasa dibohongi terus dan sudah merasa bosan dengan adanya janji-janji palsu.Karena itu, Warga berharap kepada Bupati terpilih nanti tolong perhatikan nasib dan hak kami. kata mereka.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Belajar Sistem Pengelolaan Sampah Pemkab Sumedang Study Tiru ke Kabupaten Banyumas
SD-SD di Kecamatan Rancakalong Tidak Akan Menggelar Pentas Seni Pada Acara Kenaikan Kelas
( Priadi ) ***