Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi di Jalan Santai May Day 2026

- Pewarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi di Jalan Santai May Day 2026

SUMEDANG24JAM.COM – Ratusan buruh dari delapan federasi serikat pekerja di Kabupaten Majalengka memadati kawasan Jatiwangi Square pada Sabtu (30/5/2026). Kehadiran mereka untuk mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi dan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Majalengka. Selain jalan santai, kegiatan ini juga disemarakkan oleh hiburan musik, keterlibatan pelaku UMKM, operasi pasar murah, serta pembagian puluhan hadiah menarik dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi kebersamaan yang terjalin erat antara seluruh elemen ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan industrial di Majalengka berjalan dengan sehat, kondusif, dan penuh semangat kekeluargaan.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ada sekat antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Semua bersinergi untuk membangun Majalengka yang lebih baik. Hubungan industrial di Majalengka harus terus dijaga agar tetap harmonis tanpa prasangka dan saling curiga,” ujar Eman.

Komitmen Jaga Investasi dan Perluas Lapangan Kerja

Bupati Eman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berkomitmen penuh untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Langkah ini dinilai krusial karena keberlangsungan investasi berdampak langsung pada ketersediaan lapangan kerja bagi puluhan ribu warga Majalengka.

“Kita harus menjaga investasi yang sudah ada dan membuka peluang investasi baru. Dengan demikian, lapangan pekerjaan akan semakin luas dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambahnya.

Larangan Diskriminasi Gender dan Rekrutmen Tenaga Kerja

Selain menjaga iklim usaha, Pemkab Majalengka juga fokus pada keadilan bagi para pencari kerja. Bupati Eman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang keras segala bentuk praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen karyawan di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Majalengka.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tidak ada diskriminasi dalam penerimaan tenaga kerja. Semua warga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai kemampuan dan kompetensinya,” tegas Eman.

Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari kalangan pekerja. Ketua Serikat Buruh Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, memberikan apresiasi tinggi atas langkah bupati yang menerbitkan regulasi mengenai keseimbangan kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan. Mengingat saat ini mayoritas sektor industri di Majalengka masih didominasi oleh pekerja perempuan.

“Kami menyambut baik kebijakan tersebut. Langkah ini menjadi angin segar bagi terciptanya kesempatan kerja yang lebih seimbang dan adil,” kata Edi.

Optimisme Regulasi Baru yang Berpihak pada Buruh

Di sisi lain, Edi Kustandi mengungkapkan bahwa perjuangan buruh dalam mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan sempat mengalami kendala karena harus menyesuaikan dengan regulasi di tingkat pusat.

Kendati demikian, pihak serikat buruh mengaku optimis pembahasan regulasi lokal tersebut dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

“Kami optimistis setelah terbitnya undang-undang ketenagakerjaan yang baru yang direncanakan pada Oktober mendatang, pembahasan Perda yang berpihak kepada buruh di Kabupaten Majalengka dapat kembali dilanjutkan bersama pemerintah daerah,” pungkas Edi.

Peringatan May Day 2026 ini ditutup dengan suasana penuh kebersamaan, merefleksikan simbol kolaborasi kuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju visi Majalengka Langkung Sae (Majalengka Lebih Baik). Abdul Haris ****

Berita Terkait

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun
Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman
Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Perkuat Pengelolaan Sampah, DLH Majalengka Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bank BJB
Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Komitmen CV Pringgandani dalam Pembangunan RKB SMKN 1 Kertajati
HUT ke-81 TNI, Bupati dan Dandim 0617 Majalengka Tekankan Sinergitas dan Pengabdian kepada Rakya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Berita Terbaru