HARIAN SUMEDANG — Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (DPW FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat, Syatori, memicu kontroversi luas.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026), Syatori menyebut jemaah haji lanjut usia (lansia) kerap merepotkan orang lain saat beribadah.
Pernyataan tersebut langsung mendapat teguran keras dari anggota legislatif dalam rapat, serta memanen kritik tajam dari warganet di media sosial karena dinilai tidak peka terhadap realitas panjangnya antrean haji di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Syatori awalnya mendesak adanya penegasan terkait batas usia serta validasi syarat kemampuan (istitha’ah) kesehatan bagi jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
“Jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha’ahnya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak,” ujar Syatori.
Ia menambahkan bahwa mayoritas jemaah lain ingin fokus pada kekhusyukan ibadah masing-masing, sehingga enggan dibebani untuk terus-menerus mendampingi jemaah lansia, misalnya saat prosesi tawaf.
Alhasil, beban pendampingan tersebut kerap bergeser ke pihak KBIHU. Sebagai gambaran, Syatori menyebut ada lebih dari 60 jemaah yang harus menggunakan kursi roda pada kloter satu operasional haji 2026.
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi spontan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi. Ia menginterupsi jalannya rapat dan meminta Syatori untuk segera mencabut kalimat yang dinilai tidak pantas tersebut.
-
Teguran DPR: “Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu. Makasih,” tegas Matindas, mengingatkan bahwa rapat tersebut disiarkan secara langsung (live).
-
Respons Syatori: Menanggapi teguran itu, Syatori tampak tidak sepenuhnya mencabut ucapan, melainkan memperhalus konteksnya. “Ya apalah istilahnya, yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus begitu, yang didorong-dorong (kursi roda) begitu.”
Kontroversi ini kian membesar setelah potongan video rapat tersebut diunggah ulang oleh akun @mekahmadinahid di platform Threads pada Selasa (7/7/2026). Unggahan itu langsung diserbu ratusan komentar warganet yang mayoritas membela para jemaah lansia.
Masyarakat menyoroti bahwa status “lansia” yang disandang jemaah bukan merupakan pilihan, melainkan dampak sistemik dari masa tunggu (antrean) haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun.
Baca Juga:
| Narasi Kritik Warganet | Substansi Keluhan |
|---|---|
| “Masalahnya itu mereka daftar masih muda, tapi diberangkatkan pas udah tua.” | Menyoroti faktor usia yang menua akibat lamanya daftar tunggu. |
| “Sistemnya yang coba dibenerin, jemaah daftar rata-rata usia produktif.” | Mendesak perbaikan regulasi dan tata kelola antrean dari pemerintah. |
| “Paling tepat jamaah lansia wajib dengan pendamping dari pihak keluarga.” | Memberikan solusi alternatif dibanding sekadar membatasi usia. |
Hingga saat ini, potongan video tersebut masih terus menuai perdebatan hangat di jagat maya terkait bagaimana formula terbaik pelayanan haji ramah lansia tanpa mengesampingkan keadilan masa tunggu jemaah. (tang)






