Tewaskan 6 Orang Pemandu Lagu Mayoritas Asal Jabar, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Maut Karaoke Tegal

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Januari 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah. (Instagram.com/@tegalterkiniid)

Kebakaran tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah. (Instagram.com/@tegalterkiniid)

HARIANSUMATERA.COM – Kebakaran tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin 15 Januari 2024 memakan enam korban jiwa.

Polisi menyatakan penyebab kebakaran maut di salah satu tempat karaoke Kota Tegal itu telah diketahui.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu menyampaikan hal tersebut, Rabu 17 Januari 2024.

“Penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek,” ujar Stefanus Satake Bayu.

Kabid Humas menyebut, awalnya api muncul dari ruang musala yang berada di lantai tiga.

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk 2 Orang Asal Purwakarta, Inilah Penyebab Kebakaran Karaoke Tegal yang Tewaskan 6 Orang Pemandu Lagu

Kemudian, api mulai tersulut ke benda-benda yang mudah terbakar.

“Tersulutnya bahan mudah terbakar yakni plastik, kayu, karpet, dan busa akibat hubungan arus pendek listrik.”

“Sambungan motor exhaust fan dengan kabel instalasi listrik utama api semula kecil menjadi besar sehingga terjadilah kebakaran,” ungkap Kabid Humas.

Lihat juga konten video, di sini: Indonesia Konsisten Bela Palestina, Capres Prabowo Subianto: Kami Terus Koordinasi dengan Mesir

Diketahui, dalam kebakaran tersebut terdapat enam korban meninggal dunia yang merupakan pemandu lagu.

Seluruhnya sudah berhasil diidentifikasi dan diketahui penyebab kematiannya.

Para korban tewas adalah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC).

Berdasarkan konfirmasi dari Kadinkes Kota Tegal Zaenal Abidin, berikut adalah:

1. Nurmala Adrianti (20) warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

2. Ika Saripah (30) warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

3. Ika Nurhayatin (26) warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

4. Putri Nur Fajar (28) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

5. Anggun Silviana Putri (22) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

6. Ajeng Siti Qomariyah (26) warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Keenamnya diduga tewas karena sesak napas lantaran terjebak dalam kepungan asap di lokasi kejadian.

Sebelumnya penyidik kepolisian mengungkap penyebab kematian enam pemandu lagu dalam kebakaran di salah satu karaoke Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

“Sebab-sebab kematian adalah karena suhu panas pada seluruh nafas yang mengakibatkan mati lemas,” jelas Stefanus Satake Bayu, Rabu (17/1/24).

Menurut Kabid Humas, penyebab kematian itu diketahui dari hasil pemeriksaan forensik pada jasad korban.

Jasad keenam pemandu lagu itu pun kini sudah teridentifikasi.

Dalam pengusutan peristiwa kebakaran tersebut, tim dari labfor Polda Jateng sudah diturunkan ke lokasi.

“Tim labfor Polda Jawa Tengah sudah diturunkan untuk memastikan penyebab kebakarannya,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun
Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman
Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Perkuat Pengelolaan Sampah, DLH Majalengka Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bank BJB
Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Komitmen CV Pringgandani dalam Pembangunan RKB SMKN 1 Kertajati
HUT ke-81 TNI, Bupati dan Dandim 0617 Majalengka Tekankan Sinergitas dan Pengabdian kepada Rakya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Berita Terbaru