Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya. (Facebook.com/Pegi Setiawan)

Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya. (Facebook.com/Pegi Setiawan)

HARIANSUMEDANG.COM – Pegi Setiawan akhirnya buka suara dan membuat pengakuan terkait perlakuan oknum anggoota Polda Jabar saat menjalani penyidikan.

Diketahui, sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) menyatakan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan oleh penyidik Polda Jabar dinyatakan tidak sah.

Lantaran adanya beberapa faktor yang tidak mendukung untuk penetapan tersangka terhadap seseorang.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Hakim tunggal, Eman Sulaeman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024

“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman.

“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024.”

“Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

“(Atas dasar itu, Hakim) Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman.

Pegi Setiawan Mendapat Pemukulan dan Ancaman Selama Penyidikan

Dikutip dari TVRI News, Pegi Setiawan mengaku dirinya pernah mendapatkan pemukulan dan ancaman selama penyidikan.

“Ada (pemukulan), semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman.”

“Saya pernah dipukul bagian mata sini (nunjuk pelipis kanan),” kata dia, Selasa, 9 Juli 2024

Lebih jauh, ia mengaku jika dirinya mendapatkan pemukulan tersebut saat dalam penyidikan.

“Bukan, yang di dalam penyidik yang ibaratnya polisi (yang melakukanlah) ini,” ucapnya

Selain itu, kata Pegi ia mengaku dirinya tak mengetahui alasan mengapa dirinya mendapatkan pukulan.

“Saya kurang tahu (kenapa dipukul), mereka bilang saya pembunuh ini ini, saya nggak punya hati nurani,” bebernya

“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah, saya disebut Perong kalau tidak melihat saya dicaci maki.”

“Kalau saya melihat dianggap kamu memang Perong, saya hanya bisa pasrah, saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” pungkasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Harapan  Nenah Arsinah,   12 Tahun Dipenjara di Sharjah, Menanti Pengampunan Keluarga Korban
Program Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Mulai Berdampak Nyata pada Kualitas Pembelajaran
Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .
Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 
Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL
Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:19 WIB

Harapan  Nenah Arsinah,   12 Tahun Dipenjara di Sharjah, Menanti Pengampunan Keluarga Korban

Kamis, 17 September 2026 - 12:46 WIB

Program Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Mulai Berdampak Nyata pada Kualitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .

Rabu, 9 September 2026 - 12:38 WIB

Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL

Berita Terbaru