5 Tahun Terbengkalai, Warga Cileunyi Wetan Desak Eksekusi SK Gubernur Terkait Ganti Rugi Lahan Tol Cisumdawu

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak sosial-ekonomi akibat belum selesainya pembebasan lahan ini dirasakan langsung oleh ke-13 kepala keluarga di Cileunyi Wetan. Kehilangan akses terhadap lahan produktif selama bertahun-tahun secara otomatis memotong sumber pendapatan utama mereka. ( Dok.hariansumedang.com / dody nsh )

Dampak sosial-ekonomi akibat belum selesainya pembebasan lahan ini dirasakan langsung oleh ke-13 kepala keluarga di Cileunyi Wetan. Kehilangan akses terhadap lahan produktif selama bertahun-tahun secara otomatis memotong sumber pendapatan utama mereka. ( Dok.hariansumedang.com / dody nsh )

 

BANDUNG  – Sebanyak 13 warga Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menuntut kepastian atas ganti rugi sisa lahan mereka yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu). Lahan milik warga tersebut dilaporkan telah mangkrak dan tidak produktif selama hampir lima tahun akibat banjir bandang yang dipicu oleh pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Guna mendapat kepastian hukum, warga yang terdampak kini resmi menunjuk Edi Sutiyo, S.H. sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses penyelesaian ganti rugi.

Upaya panjang warga tersebut sebenarnya telah membuahkan hasil dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 593/KEP.162.PEMKOTDA Tahun 2024 tentang Penetapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan untuk sisa lahan yang belum dibebaskan. Namun hingga saat ini, eksekusi di lapangan dinilai masih berjalan di tempat.

Mendesak Komitmen Pemerintah Pusat

Kuasa hukum warga, Edi Sutiyo, menegaskan bahwa SK Gubernur yang diterbitkan pada tahun 2024 tersebut merupakan dasar hukum yang kuat dan sah bagi negara untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat.

“SK (Gubernur) sudah ada sejak tahun 2024. Warga sudah lima tahun lahannya tidak bisa dimanfaatkan dan terus-menerus dirugikan. Kami memohon agar proses ganti rugi segera dilaksanakan agar masyarakat tidak terus menanggung kerugian yang berkepanjangan,” ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Edi juga melayangkan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) agar segera menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan tahapan proses pengadaan tanah serta pembayaran ganti rugi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Harapan Pemulihan Ekonomi Warga

Dampak sosial-ekonomi akibat belum selesainya pembebasan lahan ini dirasakan langsung oleh ke-13 kepala keluarga di Cileunyi Wetan. Kehilangan akses terhadap lahan produktif selama bertahun-tahun secara otomatis memotong sumber pendapatan utama mereka.

Melalui desakan ini, warga berharap pemerintah pusat beserta seluruh instansi terkait dapat segera merespons dan menindaklanjuti SK Gubernur Jawa Barat tersebut. Kepastian pembayaran ganti rugi diharapkan dapat menjadi titik balik bagi warga terdampak untuk menata kembali roda perekonomian dan kehidupan keluarga mereka yang sempat lumpuh.

( dody/NSH )

Berita Terkait

779 Warga Majalengka Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos, Pemkab Perbaiki Data Kemiskinan
Pramuka Garuda Jadi Jalur Prioritas SPMB 2026, Kwarcab Majalengka Dorong Penguatan Karakter Pelajar
Heboh Ribuan Warga Majalengka Serbu Lanud Sugiri Sukani, Ada Apa?
Perkuat Kader Desa, TP PKK Majalengka Gelar Monev dan Salurkan Berbagai Bantuan Stimulan
Pertahankan Komitmen Akuntabilitas, Kabupaten Majalengka Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Kabupaten Majalengka Raih Penghargaan Nasional dari Kemendagri
Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik
Hadir di Lepas Sambut Kajati Jabar, Bupati Dony Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:44 WIB

5 Tahun Terbengkalai, Warga Cileunyi Wetan Desak Eksekusi SK Gubernur Terkait Ganti Rugi Lahan Tol Cisumdawu

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56 WIB

779 Warga Majalengka Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos, Pemkab Perbaiki Data Kemiskinan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:48 WIB

Pramuka Garuda Jadi Jalur Prioritas SPMB 2026, Kwarcab Majalengka Dorong Penguatan Karakter Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Heboh Ribuan Warga Majalengka Serbu Lanud Sugiri Sukani, Ada Apa?

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Perkuat Kader Desa, TP PKK Majalengka Gelar Monev dan Salurkan Berbagai Bantuan Stimulan

Berita Terbaru